Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Rangkong Gading Diburu untuk Dibuat Ukiran

5356
×

Rangkong Gading Diburu untuk Dibuat Ukiran

Share this article

 

Rangkong Gading Diburu untuk Dibuat Ukiran

pariwara
usap untuk melanjutkan

Rangkong Gading (Rhinoplax vigil) merupakan jenis burung yang masuk ke dalam keluarga Bucerotidae, masih satu keluarga dengan burung Enggang, Kengkareng dan Julang. Burung ini hidup di hutan tropis dan tersebar di beberapa wilayah yaitu Selatan Thailand, Semenanjung Malaysia dan Indonesia.

Di Indonesia burung ini terdapat di hutan tropis Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Di habitatnya, Rangkong gading kini terancam penurunan populasinya dikarenakan kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan ilegal.

Perburuan rangkong dilakukan terutama untuk diambil gadingnya. Burung ini mempunyai Gading (balung/casque) yang terbentuk dari keratin berukuran besar dan padat. Gading dengan warna perpaduan merah dan kuning lembayung ini umumnya dijual sebagai komoditas mewah dan diperdagangkan sebagai “hornbill ivory” atau “red ivory” (gading rangkong atau gading merah-terjemahan).

Rangkong Gading Diburu untuk Dibuat Ukiran
Gading rangkong ‘hornbill ivory’ yang dibuat ukiran dan menjadi komoditas mewah

Gading rangkong telah diburu dan dicari bahkan sejak abad ke-14 di berbagai negara seperti Cina, Jepang dan Brunei Darussalam. Dengan warnanya yang atraktif dan struktur gadingnya lebih lunak dibandingkan gading gajah, gading burung ini banyak digunakan sebagai bahan ukiran yang dibanderol dengan harga mahal.

Karena hal inilah perburuan dan perdagangan ilegal rangkong gading masih terus berlanjut dan bahkan meningkat seiring dengan permintaan pasar yang tinggi. Konsumen terbesar untuk gading Rangkong ini adalah Cina atau komunitas masyarakat Cina di Asia Tenggara. Mayoritas gading didapatkan dari hasil perburuan di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang kemudian diselundupkan ke Cina untuk dibuat ukiran.

Namun saat ini seiring semakin banyaknya penangkapan pemburu dan pelaku perdagangan ilegal, mereka mengganti modus operandinya dengan mengirim gading ini terlebih dahulu ke Bali. Ukiran dibuat di Bali untuk kemudian diselundupkan ke Cina dengan barang kerajinan lain agar tidak tertangkap.

Secara budaya, burung ini merupakan simbol penting terutama di masyarakat Dayak yang mendiami wilayah Kalimantan. Burung ini juga merupakan maskot dari Pemerintah Kalimantan Barat yang melambangkan keberanian dan keagungan.

Dari segi ekologis, rangkong berperan penting dalam menjaga kestabilan ekosistem hutan tropis. Burung pemakan buah ini berfungsi untuk menyebarkan biji buah untuk membentuk hutan baru.

Upaya pemerintah

Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia sudah menyerahkan dokumen yang berisikan resolusi dan strategi untuk menghentikan ancaman perburuan Rangkong Gading yang sudah menjadi permasalahan akan menurunnya populasi burung ini di alam.

Rangkong Gading Diburu untuk Dibuat Ukiran
Sosialisasi KLHK dan Gubernur Kalimantan Barat yang berkomitmen untuk melestarikan Rangkong Gading di Pontianak (24/10/2018)

Bahkan pada bulan Mei 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sudah menandatangani Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang  Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading Indonesia tahun 2018-2028. Keputusan ini berisi upaya pemerintah dalam menghentikan perburuan dan pelestarian rangkong gading yang sudah berstatus kritis menuju kepunahan.

Dengan adanya keputusan ini diharapkan berbagai pihak baik dari pihak pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, dan masyarakat dapat ikut serta dalam pelestarian burung yang menjadi maskot Kalimantan Barat ini.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
5 years ago

[…] Empat orang pelaku perdagangan satwa ilegal berupa gading Rangkong gading dan Tanduk Kijang berhasil diamankan oleh Polres Aceh Tenggara dari perdagangan satwa ilegal di […]

FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…