Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

16 Ekor Landak Jawa Hasil Sitaan Dilepasliarkan

988
×

16 Ekor Landak Jawa Hasil Sitaan Dilepasliarkan

Share this article
Seekor landak jawa saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Merapi. | Foto: BKSDA Yogyakarta
Seekor landak jawa saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Merapi. | Foto: BKSDA Yogyakarta

Gardaanimalia.com – Sebanyak 16 ekor landak jawa (Hystrix javanica) telah dilepasliarkan di kawasan Tlogo Nirmolo, Taman Nasional Gunung Merapi, Selasa (22/8).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta tersebut dilakukan bersama-sama dengan pihak lainnya.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala BKSDA Yogyakarta, M Wahyudi, mengatakan semua satwa dilindungi itu merupakan hasil sitaan dari Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimsus Polda DIY.

“Satwa berjumlah 16 ekor, di mana 14 ekor merupakan satwa sitaan Polresta Jogja dan sudah berstatus inkrah,” ungkapnya, Rabu (24/8).

Sedangkan, lanjut Wahyudi, dua ekor lainnya merupakan hasil sitaan Ditreskrimsus Polda DIY yang diselesaikan melalui restorative justice.

Dia menjelaskan, satwa-satwa tersebut sebelumnya telah dititiprawatkan di Wildlife Rescue Centre-Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC-YKAY) sejak tanggal 29 Maret 2022.

Setelah itu, dilakukan serangkaian tes kesehatan dan penilaian perilaku. Hingga akhirnya, semua landak dinyatakan sehat dan dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Habitat Dinilai Layak untuk Landak Jawa

Adapun terkait lokasi pelepasliaran satwa dilindungi itu, Wahyudi mengutarakan, bahwa kawasan tersebut dipiliih karena kondisinya dinilai cukup layak sebagai habitat landak jawa.

“Agar dapat bertahan hidup dan berkembang biak dengan baik, sehingga mampu melaksanakan fungsi ekologisnya dengan optimal,” ucapnya.

Satwa endemik Indonesia tersebut masuk dalam kategori dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

“Melalui pelepasliaran satwa diharapkan populasi satwa di alam akan tetap dapat dipertahankan,” kata Wahyudi.

Dengan demikian, lanjutnya, keseimbangan ekosistem untuk menahan berbagai perubahan lingkungan juga akan terus terjaga.

Selain itu, ia mengatakan, selama ini BKSDA dan Polda DIY telah menjalin kerja sama untuk melakukan penertiban terhadap kepemilikan dan perdagangan satwa liar ilegal.

“Kepedulian dan kerja sama berbagai pihak ini diharapkan dapat mewujudkan terjaganya kelestarian satwa liar di alam,” tandas Wahyudi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments