Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

5 Lutung Budeng Korban Perdagangan Ilegal Mati Karena Terluka

3121
×

5 Lutung Budeng Korban Perdagangan Ilegal Mati Karena Terluka

Share this article
5 Lutung Budeng Korban Perdagangan Ilegal Mati Karena Terluka
Lutung jawa yang dievakuasi. Foto: COP

Gardaanimalia.com – Setelah berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal, lima anakan lutung jawa atau lutung budeng (Trachypithecus auratus) dinyatakan mati. Seperti diberitakan oleh Mongabay, dua anak lutung jawa mati ketika berada di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur sedangkan tiga lainnya mati di Javan Langur Center (JLC), Batu, Malang.

Koordinator Tim Anti Perdagangan Satwa COP, Satria Wardhana, menyatakan bahwa anakan lutung tersebut mati karena stres dan diperparah dengan adanya luka yang cukup dalam di bagian tubuhnya.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Mungkin induknya ditembak dan jatuh. Penyebab kematian karena stres tinggi dan luka dalam,” kata Satria.

Luka pada anakan lutung dan primata lainnya sering ditemukan. Kemungkinan besar luka tersebut didapatkan oleh si anakan ketika induknya jatuh dari atas pohon saat dibunuh oleh pemburu. Biasanya anak lutung masih dalam gendongan induknya sehingga anakan ikut terjatuh bersama induknya.

Baca juga: BKSDA Aceh Translokasi 1 Gajah Liar yang Dekati Pemukiman

Sebelumnya, ada delapan lutung budeng diamankan oleh Tim Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polda Jatim dan Centre for Orangutan Protection (COP) pada Senin (8/3/2021) silam. Kedelapan satwa tersebut disita dari rumah Vlad PE (31) yang berada di daerah Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kediri, Jawa Tengah.

“Dari lokasi dievakuasi delapan lutung jawa, satu elang brontok. Bayi lutung yang masih merah dua, yang lain kira-kira setahun lebih,” ungkap Satria.

Ia menambahkan, pada saat penggrebekan, ada empat lutung budeng yang disimpan di kandang yang sempit. Sedangkan empat yang lainnya berada di luar kandang. Dua di antaranya diberi popok. Seluruh satwa tersebut terlihat stres.

Pelaku diduga sudah sering melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi di Facebook. Jika dilihat dari akun Facebooknya, dalam rentang waktu dua hingga tiga bulan belakangan, pelaku terlihat sering menawarkan lutung budeng.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments