Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

5 Tersangka Penyelundupan Burung Kacer Ditetapkan, Pemilik Masih Dicari

1643
×

5 Tersangka Penyelundupan Burung Kacer Ditetapkan, Pemilik Masih Dicari

Share this article
5 Tersangka Penyelundupan Burung Kacer Ditetapkan, Pemilik Masih Dicari
Penyelundupan burung kacer. Foto: Riau Online

Gardaanimalia.com – Setelah pemeriksaan yang mendalam, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis menetapkan lima tersangka dalam kasus penyelundupan 1500 burung kacer. Kasat Polair Polres Bengkalis, AKP Rahmat Hidayat, mengatakan kelima tersangka itu ialah A (22), MS (23), AG (36), AH (21), dan US (40). Berkas tersangka juga sudah dilimpahkan tahap satu ke pihak Kejaksaan.

“Mereka sudah melakukan penyelundupan beberapa kali,” ungkap Rahmat seperti dikutip dari Tribun Bengkalis, Jumat (9/7/2021).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Saat ini pemilik burung masih dalam pengejaran. Lima tersangka yang sudah diamankan mengaku hanya menjadi pekerja dan tidak mengetahui identitas bosnya.

Baca juga: 17 Satwa Endemik Dilepasliarkan di Kuala Kencana, Papua

“Nama yang mereka kenal berbeda-beda. Ada yang mengenal dengan nama Along, Atan,” imbuhnya.

Penangkapan Lima Tersangka

5 Tersangka Penyelundupan Burung Kacer Ditetapkan, Pemilik Masih Dicari
Burung kacer yang mati. Foto: Tribun Bengkalis

Petugas Kapal Patroli Antareja Mabes Polri menggagalkan penyelundupan 1500 ekor burung kacer pada Selasa (1/6/2021) di wilayah perairan Selat Melaka-Bengkalis, Riau. Ribuan burung berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Indonesia. Dalam operasi ini, petugas juga memeriksa lima warga Kecamatan Bandar Laksemana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Terkait ribuan burung yang menjadi barang bukti, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk menangani burung yang masih hidup. Sedangkan burung kacer yang sudah mati dikubur di halaman sebelah kantor Satpolair Bengkalis. Sebagian besar burung korban penyelundupan itu diduga mati karena stress setelah dimasukan dalam karung goni.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments