Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

71 Jalak Bali Hasil Tangkaran Dilepaskan ke Habitat Aslinya

1347
×

71 Jalak Bali Hasil Tangkaran Dilepaskan ke Habitat Aslinya

Share this article
Ada 71 ekor burung jalak bali siap untuk dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat. | Foto: Taufiq Sidik Prakoso/Solopos
Ada 71 ekor burung jalak bali siap untuk dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat. | Foto: Taufiq dan Sidik Prakoso/Solopos

Gardaanimalia.com – Sebanyak 71 burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) berasal dari para penangkar di Klaten siap untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Nasional Bali Barat, Rabu (1/12).

Satwa endemik Bali, Indonesia tersebut diserahkan oleh 24 pemilik izin penangkaran kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah di Kantor Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Hal ini dilakukan berdasarkan Permenhut No P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkar wajib mengembalikan minimal 10 persen dari hasil penangkaran habitat alam.

Darmanto, Kepala BKSDA Jawa Tengah menyampaikan bahwa puluhan satwa yang diserahkan tersebut akan tiba di Bali pada Jumat (3/11). Restocking jalak bali sebelumnya juga pernah dilakukan, tambahnya.

“Selama empat tahun ini, sekitar 180 ekor Jalak Bali yang sudah dikembalikan ke alamnya. Ini nanti dikembalikan ke sana dan di sana dilakukan penanganan dan karantina. Sebelum diberangkatkan sudah dilakukan tes kesehatan hewan, sampai di sana dilakukan pemeriksaan dan dimasukkan dalam kandang karantina dan dilatih sebelum dikembalikan ke alam,” ujar Darmanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada 389 penangkar di BKSDA Jawa Tengah, di mana 63 persen penangkar tersebut berada di Klaten.

“Inilah tangan dingin dari para penangkar. Sehingga BKSDA mendukung supaya tidak terjadi pengambilan ke alam yang jumlahnya semakin sedikit. Dari penangkaran inilah bisa dimanfaatkan untuk ke alam dan sebagian ke para penghobi,” imbuh Darmanto.

Di samping itu, Darmanto menyebut bahwa total harga jalak bali yang dikembalikan ke habitat alaminya tersebut, jika dinominalkan, maka angkanya mencapai Rp280 juta.

Namun, lanjutnya, nilai konservasi dari satwa langka tersebut jauh lebih tinggi. “Artinya dari 71 ekor ini nanti akan berkembang biak dan lestari di alam,” ujar Darmanto.

Saat ini, populasi burung dilindungi itu di Bali Barat yang merupakan tempat tinggal aslinya sekitar 3000an ekor jalak bali. “Habitatnya masih bagus,” ungkapnya.

Eddy Santoso, salah seorang penangkar burung jalak bali pun mengaku telah menjadi penangkar sejak tahun 2015. Di mana ia mengungkapkan bahwa setiap tahun ia selalu berpartisipasi dan turut menyumbangkan burung langka hasil penangkarannya untuk dikembalikan ke alam bebas.

“Saya ikut restocking sudah tiga tahun. Untuk kali ini ada tiga ekor. Sebelumnya ada enam ekor,” tutur Eddy.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments