Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Angkut Burung Cucak Hijau, Seorang Penumpang Kapal Diamankan Petugas Karantina

4266
×

Angkut Burung Cucak Hijau, Seorang Penumpang Kapal Diamankan Petugas Karantina

Share this article
Angkut Burung Cucak Hijau, Seorang Penumpang Kapal Diamankan Petugas Karantina
Cucak hijau atau Cica daun besar

Gardaanimalia.com – Balai Karantina Semarang mengamankan 3 burung Cucak hijau atau Cica daun besar yang dibawa oleh seorang penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (7/7/2020).

Ketiga burung dilindungi itu dibawa bersama dengan burung kacer tanpa adanya dokumen karantina dari kota asal menuju ke kota Semarang. Burung-burung tersebut dibawa oleh penumpang Kapal Dharma Rucitra dari Kumai, Kalimantan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang, Parlin Robert Sitanggang mengatakan bahwa penemuan burung ini berawal saat pemilik turun dari kapal dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Karantina.

”Pada awalnya penumpang mengaku hanya membawa burung kacer. Setelah kandang diperiksa, ternyata ada tiga ekor burung cucak hijau,” katanya.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen karantina, pemilik beserta barang bawaan diajak ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tiga ekor burung cucak hijau termasuk satwa yang dilindungi. Masyarakat yang ingin memelihara burung ini harus mengantongi izin penangkaran,” ujar Parlin dilansir dari tribunnews.com

Angkut Burung Cucak Hijau, Seorang Penumpang Kapal Diamankan Petugas Karantina
Burung Cucak hijau diamankan petugas Karantina di Semarang. Foto: Dok. Balai Karantina Semarang

Menurutnya, saat ini burung sedang dirawat dan dipantau kesehatannya. Rencananya, akan dilakukan Uji AI (Avian Influenza) pada burung-burung tersebut.

“Penumpang tersebut diberi waktu 3 hari sesuai dengan peraturan untuk dapat menujukan semua dokumennya. Apabila tidak dipenuhi maka akan dikoordinasikan dengan BKSDA (Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam) untuk dilepaskan ke alam liar,” katanya.

Parlin mengatakan penyelundupan satwa dilindungi bukanlah yang kali pertama terjadi. Padahal, pengurusan dokumen karantina tidak sulit dan biayanya relatif murah.

“Bahkan masyarakat dapat mengecek langsung besaran biaya karantina dengan mengunduh Peraturan Pemerintah No.35/2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Pertanian,” ujar Parlin.

Parlin pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak membawa satwa dilindungi untuk melapor lebih dulu ke BKSDA.

“Setelah itu, warga bisa melapor ke Balai Karantina Pertanian. Lokasinya ada di tempat-tempat strategis yaitu di pelabuhan, bandar udara, dan kantor pos yang dapat melayani 24 jam non-stop,” jelasnya.

Burung Cucak Hijau Dilindungi

Burung cucak hijau atau Chloropsis sonnerati termasuk ke dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Burung ini termasuk ke dalam status rentan punah (Vulnerable/VU) di daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Meski hingga kini jumlah populasinya tidak dapat dihitung secara pasti. Banyaknya perburuan menggunakan perangkap trap diduga menurunkan populasi burung ini di alam bebas.

Menurut data dari Traffic, terdapat total 3008 ekor burung Cica daun besar yang berhasil disurvey dari 515 toko di berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Pontianak, dan Palangkaraya di tahun 2015.

Burung-burung ini umumnya dikirim dari Sumatera dan Kalimantan untuk memenuhi permintaan di Pulau Jawa. Sumber lokal menyebutkan bahwa banyak orang di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan telah memperdagangkan burung Cica daun besar dalam jumlah fantastis, menyebabkan populasi spesies ini menurun drastis dan bahkan hampir punah di Kalimantan Barat.

Burung Cica daun besar mulai naik pamornya semenjak burung ini sering diikutsertakan dalam kontes burung berkicau yang digagas komunitas kicau mania. Burung ini juga memiliki keahlian dalam menirukan suara burung Murai batu dan Kacembang gadung.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
3 years ago

[…] Baca juga: Angkut Burung Cucak Hijau, Seorang Penumpang Kapal Diamankan Petugas Karantina […]