Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Bawa Lutung, Penumpang Bus Diamankan BKSDA Jawa Timur

3290
×

Bawa Lutung, Penumpang Bus Diamankan BKSDA Jawa Timur

Share this article
Bawa Lutung, Penumpang Bus Diamankan BKSDA Jawa Timur
Ilustrasi : Lutung Jawa. Foto : Farabby Aslam Pareke

Gardaanimalia.com, Malang – Seorang penumpang bus diamankan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Terminal Arjosari, Kota Malang karena membawa satwa lutung yang merupakan satwa dilindungi pada Rabu (28/11) malam.

Penumpang bus yang berinisial FKS (31) warga kawasan Srikandi, Kel. Bunurejo, Kec. Belimbing, Kota Malang diamankan bersama barang bukti dua ekor anakan lutung yang dibawa menggunakan keranjang plastik putih.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Telah diamankan dua ekor Lutung masih anakan bersama pembawa atau penjual yang menawarkan melalui media sosial,” ujar Nandang Prihadi, Kepala BBKSDA Jawa Timur.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan seorang yang membawa primata satwa dilindungi yang akan dijual belikan.

“Yang mengamankan pihak personel BKSDA, diserahkan ke kami untuk proses penyelidikan. Kemarin sudah ditahan, nanti kami akan rilis,” beber Komang.

Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan dari mana penumpang tersebut memperoleh Lutung yang tergolong dalam kategori satwa langka dilindungi.

Lutung termasuk ke dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Memiliki, memelihara dan memperjualbelikan lutung tidak diperbolehkan menurut Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bagi siapapun yang melanggar dapat terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100 juta.

Referensi : Okezone

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments