Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Bayi Buaya Muara Muncul di Permukiman

731
×

Bayi Buaya Muara Muncul di Permukiman

Share this article
Bayi buaya muara berhasil diamankan. | Foto: Serayunews
Bayi buaya muara berhasil diamankan. | Foto: Serayunews

Gardaanimalia.com – Adanya temuan bayi buaya muara sempat hebohkan warga di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (13/7).

Kepala Resor Koservasi Wilayah Cilacap BKSDA Jawa Tengah, Dedi Rusyanto menjelaskan, bayi buaya berukuran 34,5 sentimeter yang ditemukan di Jalan Kalidonan tersebut berdasarkan kajiannya bukanlah termasuk satwa liar dari alam.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Saya lihat gerakan buayanya ini juga tidak selincah buaya liar. Ini kemungkinan warga yang memelihara mungkin beli telurnya atau beli bayi buayanya dan lepas,” kata Dedi, Kamis (14/7).

Menurutnya, tidak ada indikasi keberadaan buaya di wilayah Donan Cilacap. Hal itu dikarenakan tidak ada kronologis kejadian sebelumnya, seperti penemuan sarang, anakan maupun indukan yang besar.

“Kemarin kami juga menyampaikan kepada kepala kelurahan dan warga. Apa yang jadi kekhawatiran atas kejadian kemarin itu sudah terjawab. Bukan buaya liar yang dari alam, imbauannya tidak perlu khawatir lagi,” ungkapnya.

Kendati belum mengetahui siapa pemilik buaya, Dedi mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil dan menangkap buaya muara (Crocodylus porosus) dari alam untuk dipelihara.

Hal tersebut disampaikannya lantaran Crocodylus porosus merupakan hewan yang dilindungi. Apabila memeliharanya agar dapat diserahkan kepada petugas BKSDA Cilacap.

“Bayi buaya sementara diamankan di Kantor BKSDA RKW Cilacap. Akan kami kaji secara teknis untuk pelepasliarannya nanti sambil menunggu perintah pimpinan,” ujar Dedi.

Sebelumnya, warga Jalan Kalidonan dihebohkan dengan kemunculan seekor bayi buaya di saluran air. Meski sempat bersembunyi di bawah saluran, buaya tersebut akhirnya berhasil ditangkap salah seorang warga pada Rabu (13/7).

Setelah berhasil diamankan oleh warga, anakan satwa dilindungi itu lalu diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BKSDA Cilacap.

Crocodylus porosus adalah satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments