Gardaanimalia.com – Seekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) dilepasliarkan di hutan Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/10/2023) pekan lalu.
Proses pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur lewat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Sumenep.
Kucing dilindungi yang dilepasliarkan berjenis kelamin jantan dan berusia remaja. Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan warga dari Kabupaten Pamekasan sehari sebelumnya.
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda SKW IV Sumenep Dhany Triadi mengatakan, kucing kuwuk tersebut dalam kondisi sehat dilihat dari penilaian perilaku satwa.
“Dibuktikan dengan nafsu makan yang tinggi, dan masih memiliki sifat yang liar (sangat agresif),” terang Dhany lewat keterangan tertulis kepada Garda Animalia, Selasa (8/11/2023).
Lokasi Pelepasliaran Jauh dari Permukiman
Ia menjelaskan, SKW IV Sumenep BBKSDA Jawa Timur berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur untuk menentukan lokasi pelepasliaran.
“Petugas melakukan pengamatan pada lokasi pelepasliaran dengan hasil, [keberadaan] sumber pakan berupa hewan-hewan kecil seperti kadal, katak, dan burung,” kata Dhany.
Selain itu, menurutnya, lokasi pilihan lokasi juga dekat dengan sumber air dan terhitung jauh dari permukiman masyarakat, yaitu sekitar satu kilometer dari lahan terdekat.
Proses pelepasliaran kucing dilindungi tersebut disaksikan juga oleh petugas dari Perum Perhutani di Petak 20 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Madura.
Perlu diketahui, kucing kuwuk merupakan salah satu satwa yang dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menegaskan terkait perlindungan terhadap satwa tersebut.
Yaitu, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat, kucing kuwuk merupakan spesies risiko rendah (least concern) dengan populasi yang stabil.
Namun, ancaman lokal terjadi di Indonesia, khususnya karena konflik dengan manusia karena kucing kuwuk kerap memangsa ternak ayam milik warga.