Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BBKSDA Riau Lepasliarkan Elang Brontok dan Elang Laut Dada Putih

1506
×

BBKSDA Riau Lepasliarkan Elang Brontok dan Elang Laut Dada Putih

Share this article
BBKSDA Riau Lepasliarkan Elang Brontok dan Elang Laut Dada Putih
Pelepasliaran burung elang brontok dan elang laut dada putih. Foto: BBKSDA Riau

Gardaanimalia.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi 3 Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pelepasliaran satu ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster), dan sepuluh ekor jalak kebo (Acridotheres javanicus). Pelepasliaran tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/6/2021).

Disampaikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, tujuan pelepasliaran adalah untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya agar satwa dapat berkembangbiak di alam secara lestari. Indragiri Hilir dipilih sebagai lokasi sebab kawasan tersebut merupakan salah satu habitat dari satwa yang dikembalikan ke alam.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Satwa itu adalah satwa hasil penyerahan warga dan sudah mendapat perawatan di klinik satwa Balai BKSDA Riau selama beberapa hari,” terang Suharyono, Senin (14/6/2021).

Tim medis dari BBKSDA Riau juga sudah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan elang laut dada putih dan burung lainnya sehat, liar dan layak untuk dilepasliarkan.

Baca juga: Ketahuan Menyelundupkan 2.083 Burung Berkicau, Sopir Truk Ditangkap

Sementara itu Bupati Inhil melalui Sekdakab Inhil, Afrizal, mengapresiasi kegiatan ini sebagaimana menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir yang ke-56 yang jatuh pada Senin, 14 Juni 2021 lalu.

“Indragiri Hilir dengan penduduk 600 ribu orang lebih ini cukup banyak menyimpan kekayaan alam berupa satwa dilindungi, di antaranya Harimau Sumatera, buaya dan berbagai jenis burung. Termasuk burung imigran yang saat ini sudah cukup sulit untuk dijumpai,” kata Afrizal.

Untuk diketahui, elang brontok dan elang laut dada putih merupakan jenis burung dilindungi, sedangkan jalak kebo bukan satwa dilindungi. Elang brontok atau yang sering disebut elang jawa merupakan satwa yang dikategorikan terancam punah dengan perkiraan populasinya di alam hanya 300-500 ekor.[1]https://voi.id/berita/5999/populasi-menurun-elang-jawa-kembali-lahir-di-gunung-salak Sementara menurut BirdLife International, elang dada putih,  populasinya secara global tinggal sekitar 100 ribu individu dewasa dan terus menurun akibat hilangnya habitat serta perburuan dan perdagangan ilegal.

0 0 votes
Article Rating

Referensi[+]

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments