Gardaanimalia.com – Seorang warga asal Jorong Tiga Sangkir, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan satu invidu kukang (Nycticebus coucang) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Resor Agam. Satwa dilindungi tersebut awalnya ditemukan warga pada Selasa (23/2/2012) jam 20.30 WIB.
Pada saat pertama kali ditemukan, kukang tersebut sedang berada di kabel aliran listrik.
“Melihat satwa berada di kabel aliran listrik, warga kemudian menangkapnya agar tidak tersetrum,” ucap Ade Putra, Kepala Resor KSDA Agam sebagaimana dikutip dari laman Langgam.id.
Atas temuan ini, warga berinisiatif untuk menghubungi lurah setempat. Dari lurah kemudian melaporkan ke BKSDA Resor Agam.
Baca juga: Temukan Trenggiling di Jalan, Warga Langsung Menyerahkannya ke BKSDA Sumbar
Setelah mendapatkan laporan, tim BKSDA langsung datang ke lokasi dan memeriksa kondisi kukang tersebut.
“Hasil observasi, satwa diketahui berkelamin jantan dan diperkirakan berusia empat tahun serta dalam kondisi sehat,” jelas Ade.
Melihat kondisi tersebut, Ade mengatakan bahwa satwa dengan nama latin Nycticebus coucang tersebut akan segera dilepasliarkan di kawasan hutan cagar alam Maninjau.