Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Beruang Madu Masuk Desa Karena Aktivitas Warga di Hutan Lindung Meningkat

1050
×

Beruang Madu Masuk Desa Karena Aktivitas Warga di Hutan Lindung Meningkat

Share this article
BKSDA Memasang perangkap atau box trap sebagai tindak lanjut adanya laporan beruang madu yang masuk daerah warga. | Foto: Dede Febriansyah/Sindonews
BKSDA Memasang perangkap atau box trap sebagai tindak lanjut adanya laporan beruang madu yang masuk daerah warga. | Foto: Dede Febriansyah/Sindonews

Gardaanimalia.com – Dalam beberapa pekan terakhir, beruang madu masuk permukiman warga di Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatra Selatan.

Hewan dilindungi tersebut merusak pondok bagian dapur rumah warga di Dusun Muara Siban, dan menghabiskan kebun jagung warga Dusun Talang Tinggi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Resor Konservasi Wilayah (RKW) V, Gumay Feldi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memindahkan box trap di wilayah Dusun Bumi Agung.

“Hal tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi antara pihak Polhut, lurah, camat dan warga setempat terkait keberadaan beruang madu yang telah meresahkan dan merugikan masyarakat setempat,” tuturnya, Kamis (27/10).

Feldi melanjutkan, hasil identifikasi tim baru menemukan satu individu beruang. Bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan telah memperkuat bahwa satwa liar tersebut adalah beruang madu.

Ia juga menjelaskan ada beberapa sebab mengapa satwa liar yang memiliki nama ilmiah Helarctos malayanus itu muncul di permukiman.

“Yang pasti makanan di habitatnya sudah berkurang. Kemudian, meningkatnya aktivitas masyarakat di hutan lindung, dan juga lahan sebagai habitatnya sudah beralih fungsi,” ungkap Feldi.

Masyarakat pun diimbau agar mengurangi aktivitas di kawasan perkebunan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik satwa dan manusia.

Satwa Liar Seperti Beruang Madu Beraktivitas pada Malam Hari

Senada dengan itu, Lurah Bumi Agung, Handra menyarankan agar masyarakat memulai aktivitas di atas pukul 09.00 WIB. Lalu, pulang paling lambat pukul 16.00 WIB.

Hal ini dikarenakan satwa liar seperti beruang beraktivitas pada malam hari. “Masyarakat diminta menaati imbauan yang kami sampaikan,” tambahnya.

Menurut Handra, masyarakat juga telah berupaya untuk mengembalikan satwa liar itu ke habitat alaminya. “Dengan menanam buah-buahan di wilayah asal beruang itu,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Helarctos malayanus merupakan spesies beruang dengan ukuran tubuh terkecil. Ia berstatus rentan dalam IUCN Red List dengan ancaman terbesarnya adalah deforestasi dan perburuan.

Ia diburu untuk diambil kantong empedunya atau diperdagangkan sebagai hewan peliharaan. Padahal, satwa tersebut termasuk kategori dilindungi dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments