Gardaanimalia.com – Burung Bidadari halmahera atau Semioptera wallacii adalah burung endemik yang berasal dari Maluku Utara, dan juga merupakan salah satu dari 40 anggota suku Paradisaeidae.
Untuk saat ini burung Bidadari halmahera dilaporkan hanya berada di tiga pulau saja, yaitu Halmahera, Bacan dan Kasiruta. Ketiga pulau tersebut berada di Maluku Utara.
Bidadari halmahera merupakan salah satu jenis burung cendrawasih yang dapat ditemui di hutan hujan tropis dataran rendah dan perbukitan. Burung wallacea ini memiliki karakteristik bulu putih yang tumbuh memanjang di sekitar sayap mereka seakan terlihat seperti menggunakan selendang. Bulu putih ini juga menjadi simbol keindahan dan daya tarik utamanya bagi pejantan. Jika bulu putih ini tercabut dari tubuh pejantan, maka kecil kemungkinan mendapatkan pasangan di masa kawin.
Burung jantan memiliki mahkota berwarna ungu dan ungu-pucat mengkilat serta pelindung dadanya berwarna hijau zamrud. Betinanya memiliki bulu berwana cokelat zaitun dengan ekor yang lebih panjang dibandingkan pejantan.
Pada masa kawin, pejantan akan melakukan sebuah tarian untuk menarik perhatian para Bidadari halmahera betina. Perilaku ini disebut sebagai aerial display. Mereka akan mempertontonkan keindahan bulunya serta mengembangkan tameng hijau zamrud di dadanya, tidak lupa selendang putih di sayap mereka dikibarkan meliuk-liuk.
Baca juga: Burung Cendrawasih: Burung Surga Bukti Kecantikan Papua
Tarian ini akan dilakukan oleh pejantan pada pagi atau sore hari yang diawali dengan lengkingan suara dan kemudian pejantan akan terbang dari dahan yang dihinggapi setinggi 6,9 m–10,5 m. Setelah melakukan tarian, pejantan akan turun di dahan yang sama dengan gerakan melayang sambil sedikit berputar.
Keunikan warna bulu dan tarian ini, membuat burung cendrawasih satu ini juga disebut sebagai Bird of Paradise. Karena keunikan itu pula ia menjadi sasaran empuk perburuan liar. Hal inilah yang membuat burung surga masuk dalam daftar burung terancam punah kategori rendah pada IUCN, dan dilindungi negara berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Keterancaman burung bidadari ini juga diakibatkan oleh penebangan dan penjarahan hutan di Halmahera. Hingga kini, populasinya di alam bebas hanya sekitar 50–100 ekor.
Untuk menikmati keindahan tarian burung yang nyaris punah ini bisa ditemui di Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL).