Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Jemput Siamang di Deli Serdang

1768
×

BKSDA Jemput Siamang di Deli Serdang

Share this article
Satu ekor owa siamang yang sebelumnya dipelihara warga, kini telah diserahkan kepada BKSDA Sumatera Utara. | Foto: Istimewa/Mistar
Satu ekor owa siamang yang sebelumnya dipelihara warga, kini telah diserahkan kepada BKSDA Sumatera Utara. | Foto: Istimewa/Mistar

Gardaanimalia.com – Seorang warga menyerahkan satu ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.

Warga yang beralamat di Desa Bandar Baru, Dusun III Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tersebut bernama Wenny Fitria.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumatera Utara, Andoko Hidayat menceritakan, bahwa penyerahan satwa dilindungi itu bermula dari informasi yang diterima oleh pihaknya pada Juli lalu.

“Penyerahan itu berawal saat kita menerima informasi dari aktivis lembaga Sumeco pada awal Juli lalu,” kata Andoko, Selasa (19/7) dilansir dari Mistar.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas BKSDA Sumatera Utara pun langsung bergerak menuju lokasi dan bertemu dengan Wenny Fitria.

Dalam keterangannya kepada petugas, Wenny mengatakan bahwa siamang itu telah dipeliharanya selama 6 bulan. Ketika itu, satwa yang termasuk jenis kera tersebut datang menghampiri rumah Wenny.

“Awalnya satwa itu menyambangi warung kopi sekaligus tempat kediaman Wenny yang tak jauh dari kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan. Kemungkinan satwa yang sudah diberi nama Kimbo itu berasal dari kawasan tersebut.”

Ujar Andoko, Wenny sudah pernah mencoba melepaskan siamang ke kawasan Taman Hutan Raya, namun tak berapa lama kemudian Kimbo kembali lagi ke warung milik Wenny.

“Akhirnya Wenny memutuskan untuk memelihara satwa itu,” lanjutnya. Saat ini, posisinya Wenny telah menyerahkan owa tersebut usai diberi tahu bahwa siamang merupakan satwa liar dilindungi.

Symphalangus syndactylus terdaftar dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Setelah kera hitam berlengan panjang itu diserahkan, Wenny lalu menandatangani berita acara penyerahan satwa yaitu siamang yang berjenis kelamin betina.

“Siamang diperkirakan berumur 2 tahun itu selanjutnya dievakuasi ke Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapat perawatan medis,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments