Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA: Mamuju Sudah Menjadi Habitat Berbagai Jenis Ular

529
×

BKSDA: Mamuju Sudah Menjadi Habitat Berbagai Jenis Ular

Share this article
Kanit Rescue Damkar Mamuju, Jubair, menunjukkan salah satu ular sanca yang ditangkap di kawasan permukiman warga di Mamuju, Rabu (21/9). | Foto: Himawan/Kompas
Kanit Rescue Damkar Mamuju, Jubair, menunjukkan salah satu ular sanca yang ditangkap di kawasan permukiman warga di Mamuju, Rabu (21/9). | Foto: Himawan/Kompas

Gardaanimalia.com – Kabar ramainya kemunculan ular liar di Kabupaten Mamuju memantik respon Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Barat.

Kepala Resor BKSDA Sulawesi Barat, Busman mengungkapkan, permukiman warga di wilayah perkotaan tersebut sebenarnya adalah habitat satwa liar.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Mamuju sudah menjadi habitat berbagai jenis ular contohnya kobra, piton, sanca karena memang habitatnya,” ujar Busman kepada Kompas melalui telepon, Rabu (21/9) malam.

Ia sendiri berpendapat, bahwa kemunculan satwa yang masuk dalam kelompok Reptilia tersebut dikarenakan habitatnya terganggu.

Menyusul itu, Busman mengemukakan tentang kebutuhan pakan satwa liar. Kemunculan ular juga disebabkan satwa ingin mencari makan.

Dalam hal ini, dirinya mengimbau masyarakat agar tetap tenang sekaligus melakukan bersih-bersih lingkungan secara rutin di permukiman mereka.

“Maunya diedukasi agar kita berdampingan karena hewan seperti itu dibutuhkan agar tidak putus rantai makanan. Sampai saat ini kami sudah memberi edukasi sampai ke sekolah-sekolah,” tuturnya.

BKSDA: Di Mamuju Belum ada Penangkaran Ular

Di Kabupaten Mamuju, Busman mengakui bahwa memang belum ada penangkaran satwa liar. Namun, pihak BKSDA mencoba mengatasi hal itu dengan langsung melepasliarkan satwa.

Ia menjelaskan, setiap kali BKSDA menerima penyerahan ular dari Damkar, tim akan melakukan pelepasliaran di hutan yang di sekitarnya tidak dihuni penduduk.

Menurutnya, pembuatan tempat penangkaran bukanlah tanggung jawab BKSDA. Pihaknya hanya melakukan pengkajian jika ada pihak yang ingin membuat tempat penangkaran.

“Penangkaran biasanya yang mengurus BKSDA sebagai pemberi izin. Selama ini belum ada yang mengajukan ke kami untuk membuat tempat menangkar,” terangnya.

Apabila ada yang ingin membuat penangkaran, Busman menjabarkan beberapa hal yang biasa dikaji oleh pihaknya. “Ada persyaratan yang harus dikaji seperti biaya operasional atau pakan satwa liar yang sangat mahal,” ucapnya.

Pada berita sebelumnya berjudul Fenomena Maraknya Kemunculan Ular di Mamuju, dikatakan ada puluhan ekor satwa liar yang berhasil dievakuasi.

Dalam sebulan terakhir, tim Rescue Dinas Damkar Mamuju mencatat sudah mengevakuasi 20 ekor ular di Kecamatan Simboro dan Mamuju.

Kanit Rescue Damkar Mamuju, Jubair menyebut, jumlah tersebut belum termasuk yang ditangkap sendiri oleh warga. Sebab dalam kurun waktu 3 hari, warga menangkap dua ekor ular jenis piton dengan panjang hingga 7 meter.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments