Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Pasang Camera Trap untuk Lacak Jejak Harimau Muda

1003
×

BKSDA Pasang Camera Trap untuk Lacak Jejak Harimau Muda

Share this article
Ilustrasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). | Foto: WWF Indonesia
Ilustrasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). | Foto: WWF Indonesia

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melakukan pemasangan 15 camera trap di sepanjang jalur lintasan harimau sumatera untuk mengawasi pergerakan satwa tersebut.

Kepala BKSDA Wilayah II Lahat, Martialis Puspit melalui Polhut, Rohmat mengungkapkan, bahwa pihaknya meyakini ada jejak harimau muda yang tersebar di kawasan hutan di Sumatera Selatan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sementara, ujar Rohmat, mereka tidak menemukan adanya jejak kematian harimau. Dia juga berpandangan, bahwa upaya perlindungan harus terus dilakukan agar satwa dilindungi tidak punah.

“Alhamdulillah tidak menemukan adanya perburuan harimau. Tapi untuk jejak kelahiran, ada. Karenanya populasinya tentu akan bertambah,” tuturnya, Rabu (1/6) dilansir dari Tribun.

Adapun permasalahan antara manusia dan satwa, menurut Rohmat itu sudah lama terjadi, utamanya di wilayah Pagaralam, Lahat dan Muara Enim.

Dia menyebut, bahkan konflik yang terjadi di Muara Enim pada pertengahan Januari 2020 lalu berhasil diatasi dengan masuknya satwa tersebut ke dalam perangkap.

“Harimau yang kita tangkap itu sudah dititipkan di Tambling Sumatera Selatan. Mungkin tidak lama lagi, harimau itu sudah mulai waras. Rencananya bakal dilepasliarkan ke habitatnya, namun tidak tahu di mana nanti dilepaskan,” ucapnya.

Dalam melakukan upaya penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar, kata Rohmat, hal itu harus segera dilakukan oleh semua pihak, baik pemerintahan, stakeholder, maupun masyarakat.

“Nanti kita juga bakal melakukan sosialisasi di Semende, Kabupaten Muara Enim, untuk mengetahui jejak-jejak populasi harimau,” jelasnya.

Bahkan, Rohmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan patroli di hutan-hutan konservasi BKSDA Wilayah II Lahat.

“Yakni Suaka Margasatwa Isau-Isau membentang Muara Enim-Kabupaten Lahat, HSA Gumay Ulu-Tebing Tinggi, termasuk Jarai-Muara Payang,” sebutnya.

Selain itu, pihak BKSDA juga telah memasang 15 camera trap untuk mengantisipasi pemburu, mengindentifikasi jenis satwa, dan mengetahui populasi hewan yang ada di hutan konservasi.

“Nah untuk pemburuan liar, jika tertangkap dan terbukti, maka hukumannya bisa dipidana penjara sesuai putusan hakim. Ada tertera di UU Nomor 5 Tahun 1990,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments