Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

BKSDA Pindahkan 10 Ekor Buaya ke Kalimantan

1397
×

BKSDA Pindahkan 10 Ekor Buaya ke Kalimantan

Share this article
Gambar buaya muara saat dimasukkan dalam kotak kayu. | Foto: BKSDA Jakarta
Gambar buaya muara saat dimasukkan dalam kotak kayu. | Foto: BKSDA Jakarta

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta telah mengirim sebanyak sepuluh ekor buaya muara (Crocodylus porosus) ke Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

Satwa liar yang diberangkatkan tersebut berasal dari hasil evakuasi petugas BKSDA, penyerahan masyarakat, dan juga kiriman tangkapan petugas pemadam kebakaran dari tengah masyarakat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sebelum dipindahkan ke Kalimantan Tengah, satwa sudah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan dan perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Jakarta Barat. Di antaranya, bahkan telah tinggal di Tegal Alur sejak 2020.

“Satwa tidak langsung direlokasi karena menunggu analisa habitat dan lokasi yang bebas konflik dengan manusia,” ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung, Jumat (15/7).

Ia menuturkan, bahwa proses evakuasi kesepuluh buaya muara itu sudah dilakukan pada Senin-Selasa lalu dan sampai di lokasi yang dituju pada Kamis-Jumat 14-15 Juli 2022.

Selain itu, lanjut Banjar, pada setiap satwa dilindungi tersebut petugas BKSDA Jakarta sebelumnya juga telah menyematkan chip sebagai penanda.

Menurutnya, tagging dilakukan sebagai bagian dari standar pelepasliaran untuk jenis-jenis satwa yang memang memungkinkan untuk diberikan chip.

Crocodylus porosus telah berhasil dikemas dalam proses evakuasi dari Jakarta ke Kalimantan Tengah. | Foto: BKSDA Jakarta
Crocodylus porosus telah berhasil dikemas dalam proses evakuasi dari Jakarta ke Kalimantan Tengah. | Foto: BKSDA Jakarta

Dirinya menjelaskan, bahwa satwa juga diberi suntikan vitamin dan dibuat puasa sepanjang pengiriman. “Biar tidak banyak aktivitas dan tidak stres,” jelas Banjar.

Adapun proses pengiriman dilakukan dengan cara memasukkan buaya ke kotak kayu yang tebal. Pada bagian atas dibuat banyak lubang sebagai jalan udara.

Ukuran panjang buaya muara bervariasi mulai dari setengah hingga lebih dari dua meter. Pengiriman menumpang dua pesawat yang berbeda, pada 11 Juli berangkat 4 ekor dan 12 Juli sebanyak 6 ekor.

Berdasarkan data dari CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), Crocodylus porosus masuk dalam daftar Apendiks I.

Kategori Apendiks I adalah daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments