Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Bumi Tambun Bungai, Habitat dengan Populasi Orangutan Terbesar di Indonesia

828
×

Bumi Tambun Bungai, Habitat dengan Populasi Orangutan Terbesar di Indonesia

Share this article
Seekor bayi orangutan kalimantan yang lahir di Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah, dari induk orangutan bernama Max. | Foto: Dok. KLHK
Seekor bayi orangutan kalimantan yang lahir di Suaka Margasatwa Lamandau, Kalimantan Tengah, dari induk bernama Max. | Foto: Dok. KLHK

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebut Kalimantan Tengah sebagai habitat dengan populasi orangutan terbesar di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan. Ia mengatakan, terdapat 23.000 orangutan yang hidup di hutan provinsi tersebut.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah merilis 23.000 lebih orangutan hidup di hutan Kalimantan Tengah,” ungkapnya, Senin (22/8).

Bahkan, menurut Patria, jumlah satwa dilindungi di Bumi Tambun Bungai tersebut juga bisa dikatakan paling banyak di dunia untuk di kategori ekosistem kawasan gambut.

Berdasarkan hal itu, pihak BKSDA Kalimantan Tengah pun terus menggalakkan kampanye dan penyadartahuan kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan tercermin dalam rangkaian agenda Hari Orangutan Sedunia yang digelar selama dua hari di Kota Palangka Raya.

Orangutan Hidupnya di Hutan

Dalam kegiatan bertajuk “Orangutan Hidupnya di Hutan” itu, ia mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Hal itu tentu bertujuan agar satwa yang memiliki nama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut dapat selalu terpelihara dan terjaga keberadaannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bentuk kampanye dan edukasinya berupa kegiatan seperti tayang bincang, kuis, dan lomba mewarnai, dengan tema “Orangutan dan Lingkungan”.

Tak hanya itu, Patria menyampaikan, bahwa dalam rangkaian kegiatan juga ada penampilan teatrikal, drama, teater, dan musik.

“Kampanye ini kita ingin melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat umum tak terkecuali dengan sasaran anak-anak selaku generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan belum mengerti kalau Pongo pygmaeus merupakan satwa liar dilindungi.

Sebagaimana yang tercatat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, hewan mamalia yang juga dikenal dengan sebutan mawas itu memiliki penyakit menular dan ektoparasit (parasit yang hidup di permukaan tubuh inang).

“Orangutan merupakan satwa pembawa penyakit atau hepatitis dan TBC yang dapat menular kepada manusia,” terang Patria.

Namun, tambahnya, mawas juga dilindungi. “Selain itu juga merupakan satwa yang dilindungi sehingga dilarang dipelihara apalagi diperdagangkan,” tegasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments