Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Burung Elang Jatuh Tergeletak Lantaran Ditembak

1072
×

Burung Elang Jatuh Tergeletak Lantaran Ditembak

Share this article
Burung elang jenis sikep-madu asia saat dioperasi untuk mengeluarkan peluru dari tubuhnya. | Foto: Dok. BKSDA Yogyakarta
Burung elang jenis sikep-madu asia saat dioperasi untuk mengeluarkan peluru dari tubuhnya. | Foto: Dok. BKSDA Yogyakarta

Gardaanimalia.com – Seekor burung elang langka ditemukan tergeletak dalam kondisi lemas di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Jumat (2/9) lalu.

Satwa dilindungi tersebut diduga kuat terjatuh karena ditembak. Temuan itu langsung dilaporkan warga Kecamatan Wonosari ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, pihaknya langsung menangani laporan tersebut melalui kader konservasi yang berada dekat lokasi kejadian.

“Kasus elang kemarin karena BKSDA sedang dalam perjalanan ke sana, itu langsung ditangani saudara Dwi Arinto, kader konservasi kita yang sudah dilatih,” jelasnya, Senin (5/9).

Ia menyebut, bahwa Arinto juga telah membantu dalam melakukan penanganan terhadap satwa langka yang ditemukan dalam keadaan sakit tersebut.

“Dia merespon juga, mereka punya komunitas Animal Rescue Gunungkidul, itu ada di 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul,” paparnya.

Sebelumnya, BKSDA disebut hanya melakukan penyelamatan satwa pada hari kerja saja. Hal itupun dibantah oleh Wahyudi. Ia menyebut, itu hanyalah kesalahpahaman.

“Kemarin itu cuma karena miskomunikasi personel yang akan menindaklanjuti, itu tidak begitu (hari kerja baru ditindaklanjuti),” ujarnya.

Pada intinya, kata Wahyudi, ketika laporan masuk pada Jumat (2/9) malam, keesokan paginya petugas langsung menuju tempat kejadian.

Bahkan sebelum itu, evakuasi satwa sudah dilakukan melalui kader konservasi BKSDA. “Tapi sebelumnya sudah dibantu duluan teman-teman Animal Rescue,” ungkapnya.

Menurutnya, kerja sama dengan komunitas perlu dilakukan. Hal tersebut bertujuan mempercepat penanganan di lapangan, mengingat petugas BKSDA Yogyakarta yang terbatas.

“Laporan bukan cuma elang, banyak juga laporan lain. Tidak ada kita kerja di hari kerja saja, Sabtu Minggu kerja,” tegas Wahyudi.

Peluru Bersarang di Sayap Elang

Tim medis BKSDA sedang melakukan operasi terhadap burung sikep-madu asia. | Foto: Dok. BKSDA Yogyakarta
Tim medis BKSDA sedang melakukan operasi terhadap burung sikep-madu asia. | Foto: Dok. BKSDA Yogyakarta

Setelah menginstruksikan dokter hewan BKSDA untuk melakukan penanganan medis, dia menjelaskan bagaimana kondisi satwa dilindungi itu.

“Dari hasil rontgen yang dilakukan terhadap elang, diketahui terdapat peluru yang bersarang di sayap kanannya,” ungkap Wahyudi.

Proses operasi dilaksanakan di klinik Calico, Tajem, Maguwo. Saat ini, satwa dalam kondisi stabil dan direncanakan Selasa (6/9) akan dibawa ke SFF Bunder untuk perawatan lebih lanjut.

Ia mengemukakan, bahwa perawatan elang membutuhkan waktu cukup lama. Apabila satwa nantinya dapat kembali terbang, maka akan dilepasliarkan.

Tetapi, jika burung elang mengalami kecacatan dan tidak bisa terbang, maka akan dikandangkan dan dirawat di pusat rehabilitasi satwa.

Merespon soal penembakan elang, ia menduga elang keluar habitat dan tengah mencari makan. Perkiraannya, burung dilindungi itu memburu ternak warga.

“Kenapa elang itu keluar dari habitatnya, bisa jadi mungkin satwa buruannya itu sudah berkurang atau habis diburu manusia,” ujarnya.

Artinya, lanjut Wahyudi, manusia sudah memotong rantai ekosistem yang ada. Sampai akhirnya, satwa memburu ternak warga, dan ditembak karena hal tersebut.

Tak lupa, ia mengapresiasi masyarakat karena telah melapor ke BKSDA Yogyakarta. Dirinya berharap, masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelestarian satwa dilindungi.

“Terimakasih kepada pelapor, artinya yang bersangkutan peduli terhadap satwa dilindungi,” tuturnya.

Namun, Wahyudi juga meminta agar ke depan informasi yang disampaikan lebih lengkap. Pasalnya, saat pelaporan elang, informasi soal burung itu tertembak tidak ada.

“Mungkin karena khawatir sekali, sehingga langsung menginginkan saat itu juga langsung dieksekusi, langsung dilakukan tindakan,” tambahnya.

Burung elang jenis sikep-madu asia merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Satwa yang memiliki nama ilmiah Pernis ptilorhynchus juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments