Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaEdukasi

Cina dan Vietnam Larang Perdagangan Satwa liar Tangkal Corona, Indonesia Kapan?

2538
×

Cina dan Vietnam Larang Perdagangan Satwa liar Tangkal Corona, Indonesia Kapan?

Share this article
Cina dan Vietnam Larang Perdagangan Satwa liar Tangkal Corona, Indonesia Kapan?
Seekor Kelelawar dijual di Pasar Burung Sukahaji, Bandung. Di Indonesia, Kelelawar diambil dari habitatnya lalu diperdagangkan untuk dikonsumsi yang konon dapat menyembuhkan beberapa penyakit. Foto : Gardaanimalia.com/PP

Gardaanimalia.com – Wabah virus corona yang terus meningkat mendorong beberapa negara seperti Cina dan Vietnam untuk merumuskan peraturan mengenai pelarangan perdagangan satwa liar di wilayahnya.

Hal tersebut tentunya bukan tanpa alasan, Virus SARS-Cov-2 penyebab COVID-19 pertama kali menyebar di Pasar grosir makanan laut Huanan yang berlokasi di Wuhan, Cina. Pasar ini menjual berbagai jenis makanan laut seperti udang dan kepiting, namun juga menjual jenis makanan ekstrem, seperti daging kelelawar, ular, katak, anjing, katak, musang hingga serigala.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kebiasaan warga Cina yang senang mengkonsumsi daging satwa liar diduga menjadi pemicu munculnya wabah COVID-19.

Hal tersebut didukung oleh sebuah penelitian dari Scripps research yang berjudul “The proximal origin of SARS-CoV-2“. Artikel tersebut melaporkan bahwa asal mula virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 berasal dari proses evolusi alami dan bukan berasal dari hasil rekayasa laboratorium.

Hasil penelitian menunjukkan data tentang struktur molekul virus SARS-CoV-2 yang memiliki inti berbeda secara substansial degan jenis virus corona lain yang sudah dikenal. Hal ini menjelaskan jika seseorang berusaha merekayasa virus corona baru sebagai patogen, mereka akan membuatnya dari inti virus lain. Sementara virus SARS-Cov-2 kebanyakan menyerupai virus terkait yang ditemukan pada kelelawar dan trenggiling.

Pelarangan perdagangan satwa liar, salah satunya untuk konsumsi, dapat menutup kemungkinan munculnya virus corona yang dapat membahayakan masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Cina dengan mengeluarkan peraturan sementara terkait perdagangan satwa liar di wilayah Cina untuk melindungi kesehatan masyarakat dan keamanan ekologis.

Dikutip dari kantor berita resmi pemerintah Republik Rakyat Cina, Pada 28 Januari 2020 Pemerintah Cina mengeluarkan peraturan yang melarang segala bentuk perdagangan satwa liar di pasar, supermarket, tempat makan dan situs e-commerce. Peraturan ini juga Melarang pemeliharaan, pengiriman dan penjualan satwa liar.

Pemerintah Cina menyatakan bahwa toko yang melanggar akan ditutup. Dan jika pelanggarannya cukup serius, para tersangka harus diserahkan ke polisi untuk penyelidikan pidana.

Melihat wabah pandemi yang semakin mengkhawatirkan, ada kemungkinan pemerintah Cina berencana untuk menutup perdagangan satwa liar secara permanen.

Komite Sentral Partai Komunis Cina mengadakan pertemuan pada 3 Februari 2020 untuk menanggapi situasi epidemi infeksi coronavirus Baru dan mempelajari langkah pencegahan dan pengendalian epidemi berikutnya.

Sekretaris Jenderal Partai Komunis Cina Xi Jinping memimpin rapat dan menyampaikan pidato penting untuk memperkuat pengawasan pasar, melarang dengan tegas dan menindak keras pasar dan perdagangan satwa liar ilegal, dan mengendalikan risiko kesehatan masyarakat utama dari sumbernya dikutip dari Siaran pers Xinhua

Sementara di Vietnam, Sekelompok organisasi konservasi mengirim surat terbuka kepada perdana menteri Vietnam pada 16 Februari 2020 untuk “mengambil tindakan yang kuat dan berkelanjutan untuk menghentikan semua perdagangan dan konsumsi satwa liar ilegal di Vietnam.” Dilansir dari Mongabay.com

Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan Phuc merespons pada 6 Maret 2020 dengan menugasi Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan dengan merumuskan arahan untuk melarang perdagangan dan konsumsi satwa liar dan menyerahkannya kepada pemerintah untuk ditinjau pada 1 April 2020.

Beberapa petinggi negara juga mengajak masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi makanan ekstrem. Pada sore hari tanggal 16 Maret 2020, pada pertemuan Komite Pengarah Pencegahan Covid-19, Ketua Komite Rakyat Hanoi, Nguyen Duc Chung, mendesak masyarakat kota untuk tidak makan daging anjing dan kucing, serta menyuruh Polisi Hanoi dan Departemen Manajemen Pasar untuk meningkatkan inspeksi dan pengendalian perdagangan satwa liar dilansir dari sputniknews.com

“Saat ini, beberapa orang bepergian ke Laos dan Kamboja untuk membeli anjing dan kucing. Ini benar-benar dapat menjadi sumber infeksi ke kota. Saya mendesak masyarakat untuk berhenti makan anjing dan satwa liar,” kata  Nguyen Duc Chung.

Kebijakan Indonesia

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kasus perdagangan satwa liar cukup tinggi di Asia Tenggara, belum mengambil keputusan atau kebijakan apapun mengenai perdagangan satwa liar.

Namun terdapat beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah terkait satwa liar dan COVID – 19, seperti yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kota Surakarta dan Kabupaten Subang.

Kebijakan tersebut yaitu pemusnahan kelelawar yang diduga sebagai sumber penyebaran virus corona. Dilansir dari Kompas.com, Di Surakarta, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng memusnahkan kelelawar di Pasar Depok, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu pada 14 Maret 2020.

Sementara Bupati Kabupaten Subang mengeluarkan surat edaran mengenai pemusnahan kelelawar di wilayahnya demi menghilangkan sumber penyebaran virus COVID-19 pada 16 Maret 2020. Meskipun telah dianulir pada tanggal 23 maret 2020.

Kedua kebijakan tersebut direspon beberapa ahli sebagai langkah tidak efektif dalam menangkal virus corona yang saat ini tengah menyebar pesat di sebagian wilayah.

Sigit Wiantoro, peneliti biosistematika vertebrata di Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan, membasmi kelelawar justru dapat memberikan efek yang berlawanan terhadap penyebaran penyakit dilansir dari artikel LIPI.

Menurut Sigit, solusi tepat untuk mencegah terjadinya wabah virus adalah dengan tidak mengganggu satwa liar dan tidak merusak habitat alaminya.

Sigit menjelaskan, Perdagangan satwa liar di Wuhan, Tiongkok, yang tidak diregulasi dengan baik lah yang menyebabkan kemunculan wabah COVID-19.

“Pasar satwa liar merupakan tempat hewan dibawa oleh manusia dalam keadaan stres tinggi dengan fisiologi yang melemah setelah dipindahkan dari alam liar,” jelasnya.

Kebijakan pelarangan perdagangan satwa liar seperti menutup pasar burung dan pasar daging satwa liar, menghentikan transaksi jual beli serta mengurangi konsumsi dan pemeliharaan satwa liar dapat menjadi langkah efektif pemerintah dalam menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…