Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Damkar Evakuasi Ular Sanca dari Loteng Rumah Warga

837
×

Damkar Evakuasi Ular Sanca dari Loteng Rumah Warga

Share this article
Ilustrasi ular sanca kembang saat dilepasliarkan di SM Sermo, Kulon Progo. | Foto: PPID KLHK
Ilustrasi ular sanca kembang saat dilepasliarkan di SM Sermo, Kulon Progo. | Foto: PPID KLHK

Gardaanimalia.com – Seekor ular sanca kembang berhasil dievakuasi dari perkampungan warga di Jalan Pondok Kelapa Dua RT 05/RW 05, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Satwa yang memiliki nama ilmiah Malayopython reticulatus tersebut diselamatkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis (9/6).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, usai mendapat informasi pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi.

“Atas laporan masyarakat, empat personel dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis diterjunkan untuk mengevakuasi ular tersebut,” ujarnya, Sabtu (11/6).

Ia mengungkapkan, bahwa petugas Damkar Kota Depok baru berhasil mengamankan ular sanca kembang itu setelah 30 menit waktu berlalu.

“Ular sudah kami amankan dan akan berikan kepada komunitas reptil di Kota Depok,” papar Welman Naipospos dilansir dari Republika.

Welman Naipospos mengatakan, bahwa ular sanca berukuran 2,5 meter tersebut ditemukan di atas loteng sebuah rumah warga.

“Kami berpesan kepada warga Kota Depok jika menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar jangan diganggu atau mencoba menangkap sendiri. Apalagi kalau tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular,” imbaunya.

Ia menambahkan, agar masyarakat waspada. “Segera menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau melalui nomor UPT Damkar setempat,” ucapnya.

Dikutip dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Malayopython reticulatus merupakan jenis satwa liar yang tidak dilindungi di Indonesia.

Namun, status konservasi satwa tersebut berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, yaitu Least Concern atau spesies berisiko rendah untuk punah di alam liar.

Malayopython reticulatus juga termasuk Appendix II menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).  

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments