Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Delapan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Habitat Alami

1054
×

Delapan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Habitat Alami

Share this article
Dua ekor owa siamang berhasil dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Dangku. | Foto: Antara
Dua ekor satwa dilindungi yaitu owa siamang berhasil dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Dangku. | Foto: Antara

Gardaanimalia.com – Sebanyak delapan ekor satwa dilindungi dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan ke Suaka Margasatwa Dangku di Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (29/6).

Delapan satwa itu terdiri dari 4 ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus), 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 1 ekor binturong (Arctictis binturong), dan 1 ekor kucing hutan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Yusmono mengatakan bahwa semua satwa tersebut merupakan hasil serahan masyarakat dalam kurun waktu Agustus 2021 hingga April 2022.

Sebelum dikembalikan ke habitat alami, ujarnya, seluruh satwa telah direhabilitasi terlebih dahulu di Resor Konservasi Wilayah IV Palembang.

Yusmono menjelaskan, apabila insting bertahan hidup satwa liar itu sudah kembali, maka seluruh satwa akan dilepasliarkan ke habitat asalnya.

Ia menyebut, bahwa salah satu di antara satwa dilindungi yaitu owa siamang merupakan satwa yang keberadaannya kini mulai terancam punah.

Aktivitas perburuan serta banyaknya permintaan di pasar gelap membuat pupolasi owa siamang mengalami penurunan setiap tahunnya.

Adapun lokasi kawasan Suaka Margasatwa Dangku tersebut dipilih karena merupakan habitat asli owa siamang serta beruang madu dan binturong.

Menurutnya, dengan pelepasliaran yang dilakukan oleh pihaknya, maka akan menambah keanekaragaman hayati di dalam lokasi tersebut. “Di sini juga ada harimau, beruang, tapir serta berbagai jenis burung asli Sumatera,” tambahnya.

Sehingga, Yusmono mengingatkan kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memelihara satwa dilindungi untuk dapat menyerahkan kepada BKSDA Sumatera Selatan.

“Kami imbau warga yang masih memiliki satwa yang dilindungi agar segera diserahkan. Sebab, hal itu bisa terancam pidana,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap setelah dilepasliarkan, owa siamang, beruang madu, serta binturong akan berkembang biak dan bertumbuh. “Agar populasinya tetap terjaga,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments