Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dibiarkan Berkeliaran Selama Setahun, Lutung Budeng di Jember Ditangkap Warga

1562
×

Dibiarkan Berkeliaran Selama Setahun, Lutung Budeng di Jember Ditangkap Warga

Share this article
Dibiarkan Berkeliaran Selama Setahun, Lutung Budeng di Jember Ditangkap Warga
Lutung budeng yang ada di Jember. Foto: Warga Lingkungan Cepu Jember

Gardaanimalia.com – Pada Kamis (27/5/2021), warga di Cupu, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur menangkap seekor lutung budeng (Trachypithecus auratus). Rencananya satwa dilindungi itu akan diserahkan kepada Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember.

Ketua RT setempat, Yono, mengatakan bawah primata itu ditangkap oleh warga dengan cara dijebak dengan menggunakan kurungan ayam. Menurutnya, warga sempat ingin menembak satwa liar itu. Beruntung hal itu tidak dilakukan karena mereka mengetahui bahwa lutung budeng termasuk dalam satwa dilindungi yang langka.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Yono menambahkan, lutung ini sebenarnya sudah lama berkeliaran di wilayah ini. Ia menduga lutung ini merupakan peliharaan warga namun satwa tersebut kabur. Dugaan muncul karena daerah Cupu cukup jauh dari hutan.

“Sebenarnya sudah lama berkeliaran di sekitar pemukiman dan pekarangan kami. Lebih dari setahun,” ujarnya.

Baca juga: Senapan Gas Dijual Bebas, Pemerintah Harus Lebih Tegas

Selama ini warga membiarkan primata itu karena dianggap tidak mengganggu. Primata ini juga di menyerang warga maupun anak-anak yang ada di desa tersebut. Namun, belakangan warga merasa resah karena lutung ini mulai naik ke atap rumah warga dan memecahkan genting.

Mengutip dari laman Kompas, sudah ada sekitar 20 rumah warga yang gentingnya pecah karena lutung tersebut naik ke atap rumah mereka. Selain itu, lutung budeng ini belakangan juga banyak memakan buah yang ditanam oleh masyarakat. Ada kelengkeng, rambutan dan jengkol.

“Dia bisa menghabiskan jengkol sepohon milik warga yang sedang berbuah,” kata Yono seperti dikutip dari laman Surya, Jumat (28/5/2021).

BKSDA Wilayah III Jember sudah mendapatkan informasi tekait penangkapan primata dilindungi ini. Tim dari BKSDA rencananya akan mengevakuasi satwa tersebut pada hari ini, Jumat (28/5/2021).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments