Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dua Ekor Lumba-Lumba Mati, Diduga Akibat Eksploitasi

1040
×

Dua Ekor Lumba-Lumba Mati, Diduga Akibat Eksploitasi

Share this article
Seekor lumba-lumba, mamalia laut sedang bermain bola. | Foto: Christels/Pixabay
Seekor lumba-lumba, mamalia laut sedang bermain bola. | Foto: Christels/Pixabay

Gardaanimalia.com – Dua ekor lumba-lumba di Bali Exotic Marine Park, Denpasar, Bali dikabarkan menghilang. Awal mula terdengar informasi raibnya satwa tersebut ialah melalui laporan aktivis satwa Koalisi Anak Negeri untuk Lumba-Lumba.

Pinneng Sulungbudi, Koordinator Koalisi Anak Negeri mengungkapkan, peristiwa lenyapnya satwa dilindungi itu diketahui setelah pihaknya melakukan kunjungan ke Bali Exotic Marine Park di Pedungan, Denpasar Selatan waktu lalu.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Menurut Pinneng, di sana terdapat beberapa lumba-lumba lain yang ditempatkan di kolam dengan melebihi kapasitas seharusnya.

“Sebelumnya sudah ada lima lumba-lumba. Ditambah tujuh ekor lagi. Jadi kolamnya enggak akan layak menampung semuanya,” terangnya, Senin (29/11) dilansir dari iNewsid.

Lain daripada itu, Pinneng juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga kolam di Bali Exotic Marine Park, yang mana ada satu kolam berisi lima ekor lumba-lumba hasil evakuasi BKSDA Bali yang berasal dari Dolpin Lodge Bali.

Sementara itu, lanjut Pinneng, kondisi kolam berdasarkan pengamatan salah satu perwakilan koalisi, ukurannya kecil dan dangkal. Saat berada di kolam tersebut, hewan air itupun akan secara terus menerus terpapar matahari.

Kemudian, yang cukup mengagetkan adalah pihaknya menemukan sesuatu yang janggal terkait jumlah lumba-lumba yang mestinya ada tujuh, namun terpantau hanya ada lima. “Ke mana dua lumba-lumba itu? Kita harus dapat jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Pinneng.

Pinneng juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat petisi untuk membebaskan sang lumba-lumba dan sampai hari ini mereka telah mendapatkan 75.000 tanda tangan. “Kami mendesak lumba-lumba itu direhabilitasi ke laut,” tutupnya.

Tidak lama setelah adanya laporan, dilakukanlah penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat terkait hilangnya dua lumba-lumba, sehingga kemudian didapatkan hasil bahwa lumba-lumba tersebut telah mati.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sumarsono, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali mengatakan bahwa mamalia laut yang disita dari Dolphin Lodge Bali milik PT Piayu Samudra Bali sebagian kondisinya sudah tidak sehat.

Saat evakuasi pada April lalu, ujar Sumarsono, keadaan tujuh ekor lumba-lumba memang sudah tidak sehat. Hal tersebut diamati pihaknya ketika melihat mata satwa dilindungi itu berwarna kekuningan yang disangka menderita penyakit hepatitis akut.

“(Itu) dilihat dari warna mata yang agak kekuningan, karena sudah habis-habisan dieksploitasi oleh pemilik lama secara berlebihan. (Kemudian) ditunggangi Lucinta Luna dan kawan-kawan dan sebagainya,” papar Sumarsono dikutip dari Newsdetik.

Dijelaskan pula, satwa yang suka menolong manusia itu dalam kondisi yang diduga kekurangan gizi akibat menurunnya asupan makanan.

Pasalnya, kata Sumarsono, itu dikarenakan sepinya pengunjung saat pandemi Covid-19. Lebih buruknya lagi tidak pernah dilakukan cek kesehatan pada lumba-lumba.

“Tidak pernah dicek kesehatan. Medical record yang bener tidak ada, sehingga ketika kami rampas, ada beberapa yang sakit walau kelihatan sehat,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa mamalia air tersebut mati bukan karena dibunuh. “Saya enggak baca hasil nekropsi/otopsinya. Tapi yang jelas mati bukan karena dibunuh. Wong sudah kami rawat intens, kami sayang-sayang, kami pantau,” ujar Sumarsono, Senin (29/11) dilansir dari Kompas.

Sumarsono juga menyebut bahwa pihaknya yang dibantu oleh Universitas Udayana telah melakukan yang terbaik untuk pemulihan kesehatan satwa tersebut.

“Wong sudah kami rawat intens, kami sayang-sayang, kami pantau. Keeper-nya siang malam nungguin jangan sampai mati, teman Universitas Udayana bolak-balik bantuin karena sayang aset negara. Tapi gimana lagi, wong dari awal disita sudah sakit,” tuturnya.

Untuk diketahui, lumba-lumba adalah salah satu mamalia laut yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan dijabarkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Berdasarkan IUCN Red List, saat ini status konservasi hewan air yang terkenal cerdas tersebut ialah termasuk spesies dengan risiko rendah atau least concern.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments