Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Seekor Orang Utan Luka Parah

740
×

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Seekor Orang Utan Luka Parah

Share this article
Diduga Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Seekor Orang Utan Luka Parah
Penyelamatan orang utan di Kotawaringin Timur. Foto: BKSDA Pos Sampit

Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama dengan Orangutan Foundation International (OFI) melakukan penyelamatan terhadap satu individu orang utan (pongo pygmaeus). Penyelamatan ini dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya orang utan yang terluka parah di area persawahan Desa Lampuyangan, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Informasi awal diterima oleh BKSDA Kalteng pada Sabtu (30/1/2021) malam. Ada sebuah video yang menunjukkan orang utan dengan kondisi terluka di kepala. Pihak BKSDA Kalteng melalui BKSDA Seksi Wilayah II Pangkalan Bun kemudian berkoordinasi dengan OFI untuk melakukan penyelamatan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Pada hari Minggu (31/1/2021), tim tiba di lokasi dan menemukan satwa dengan nama ilmiah pongo pygmaeus dalam kondisi yang memprihatinkan. Butuh waktu kurang lebih dua jam untuk menangani luka pada kepala satwa malang itu.

“Lukanya termasuk parah. Tadi dijahit sebanyak sembilan jahitan. Diduga kuat luka bekas senjata tajam,” kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah sebagaimana dikutip dari laman Liputan6.

Baca juga: Ratusan Nuri Maluku dan Perkici Pelangi Jadi Korban Perdagangan Ilegal di Makassar

Setelah diberikan pertolongan, orang utan dengan berat 59 kilogram itu kemudian dibawa ke Pangkalan Bun. Muriansyah menyampaikan akan butuh waktu kurang lebih dua minggu agar luka itu sembuh.

“Bayangan awal lukanya, yang putih terlihat di video itu adalah tengkorak kepala, tapi ternyata daging. Perkiraan dokter, kalau tidak ada infeksi, diperkirakan dalam dua minggu luka itu mulai membaik,” jelasnya.

Selain memberikan perawatan, pihak BKSDA Kalteng juga sedang mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap satwa dilindungi itu.

Dugaan sementara, orang utan yang usianya diperkirakan 25 tahun itu masuk ke wilayah pertanian warga untuk mencari makan. Kemudian, satwa itu terkena senjata tajam milik warga.

Atas kejadian ini, BKSDA kembali mengimbau masyarakat untuk ikut melestarikan satwa dilindungi. Jika menemukan satwa dilindungi, masyarakat diharapkan segera melapor ke BKSDA.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments