Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Diduga Mangsa Ternak, Harimau Sumatera Dilaporkan Warga

1886
×

Diduga Mangsa Ternak, Harimau Sumatera Dilaporkan Warga

Share this article
Ilustrasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang merupakan satwa dilindungi. | Foto: Langgam.id
Ilustrasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang merupakan satwa dilindungi. | Foto: Langgam.id

Gardaanimalia.com – Harimau sumatera diduga memangsa dua ekor kambing di Koto Tinggi dan Banban, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dugaan tersebut bermula dari adanya laporan mengenai ditemukannya jejak harimau sumatera di area hutan di Nagari Ampek Koto Palembayan, dan di dekat permukiman penduduk.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Jejak kaki satwa dilindungi tersebut ditemukan oleh salah seorang warga pada saat berburu. Namun, menurut keterangannya, ini adalah kali pertama melihat jejak harimau dekat permukiman.

Pada Sabtu (12/3), seekor kambing ditemukan dengan luka gigitan dan cakaran di Koto Tinggi. Lalu, ditemukan seekor kambing lainnya di Banban dengan luka serupa pada Senin (14/3).

“Dua induk kambing itu dengan kondisi luka berat. Pada Senin (14/3) kambing di Koto Tinggi mati dan di Banban dalam kondisi sekarat,” sebut Roni Akmal, Wali Nagari Ampek Koto Palembayan, Rabu (16/3) dilansir dari Gosumbar.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam.

“Kejadiannya Senin kemaren. Hari ini kami lapor ke BKSDA Agam,” ungkap Roni Akmal.

Walaupun kejadian tersebut telah telah dilaporkan ke BKSDA, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membuat api serta tidak beraktivitas seorang diri di kebun.

Sementara itu, Kepala Resor BKSDA Agam Ade Putra membenarkan terkait adanya laporan kasus dugaan konflik harimau di Nagari Ampek Koto Palembayan dan akan segera melakukan penanganan.

Namun, ia baru akan menangani kasus tersebut usai menangani kasus kemunculan beruang di Sidang Tangah, Nagari, Matua Mudiak, Kecamatan Matur.

“Saat ini kami sedang menangani konflik satwa jenis beruang madu yang muncul di Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur. Secepatnya akan kita lakukan penanganan di Ampek Koto Palembayan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa satwa dengan nama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments