Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dikembalikan ke Habitat, Kini Ratusan Ekor Satwa Terbang Bebas

1865
×

Dikembalikan ke Habitat, Kini Ratusan Ekor Satwa Terbang Bebas

Share this article
Sejumlah satwa liar hasil sitaan yang dilakukan oleh KSKP Bakauheni, kini telah dikembalikan ke habitat. Minggu (17/4). | Foto: BKSDA Bengkulu
Sejumlah satwa liar hasil sitaan yang dilakukan oleh KSKP Bakauheni, kini telah dikembalikan ke habitat. Minggu (17/4). | Foto: BKSDA Bengkulu

Gardaanimalia.com – Ratusan ekor satwa yang gagal diselundupkan ke Pasar Pramuka Jakarta Timur, kini telah dilepasliarkan di Kawasan Hutan Reg. 3 Gunung Rajabasa UPTD KPH Way Pisang Dishut Provinsi Lampung.

Pelepasliaran sejumlah 919 ekor burung dilakukan oleh Pos KSDA Bakauheni SKW III Lampung, KSKP Bakauheni, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, Minggu (17/4).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Menurut keterangan BKSDA Bengkulu pada Senin (18/4), burung yang dikembalikan ke habitat tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara yang disita oleh petugas KSKP Bakauheni, dan diserahkan ke pihak BKSDA Bengkulu.

Sebelumnya, KSKP Bakauheni melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus warna hitam merk DFSK pada Jumat (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kendaraan dengan pelat nomor B 1129 WYH tersebut dikemudikan oleh BYG (45) yang kedapatan membawa berbagai jenis fauna yang dilindungi dan tidak dilindungi.

Satwa liar dikemas dalam 95 keranjang plastik warna putih dan 6 kandang besi yang berisikan satwa liar primata serta burung eksotis.

Berdasarkan hasil identifikasi lapangan yang dilakukan oleh pihak BKSDA Bengkulu, jenis-jenis burung yang dilindungi, antara lain adalah sebagai berikut.

“Kinoi/cica daun sumatera 81 ekor, cica daun kecil 15 ekor, cica daun besar 45 ekor, cica daun sayap biru 68 ekor, burung tangkar ongklet 8 ekor, burung ekek layongan 2 ekor, dan burung poksai sumatera 4 ekor.”

Adapun satwa eksotis, antara lain burung alexandrine parakeet 74 ekor, burung sun conure 28 ekor, burung love bird 5 ekor, burung african grey 2 ekor, primata marmoset 2 ekor, dan meerkat 14 ekor.

Sementara, untuk jenis burung yang tidak dilindungi, yaitu burung murai 6 ekor, burung kacamata/pleci 700 ekor, burung kepodang 100 ekor, burung kolibri 50 ekor, burung kutilang 3 ekor, burung kapas tembak 30 ekor, serta burung cucak janggut 36 ekor.

Dalam penghitungan jumlah satwa yang dilakukan oleh Pos KSDA Bakauheni SKW III Lampung, BKSDA Bengkulu, total semua satwa yaitu sekitar 1.273 ekor.

“Sementara itu, untuk jenis satwa yang dilindungi dan satwa eksotis lainnya dilakukan rehabilitasi di Sumatran Wildlife Center YJSI, serta tersangka dilakukan penyidikan di Markas KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan,” tutupnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments