Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dikirim ke Habitat Aslinya, Puluhan Satwa Liar Dilepaskan BKSDA

875
×

Dikirim ke Habitat Aslinya, Puluhan Satwa Liar Dilepaskan BKSDA

Share this article
Seorang petugas BBKSDA Jawa Tengah saat memberi pakan pada salah satu satwa, Jumat (28/1). | Foto: Febrianto Ramadani/Tribun Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BBKSDA Jatim Lepas Puluhan Satwa ke Habitat Asli, Terdiri dari Berbagai Jenis, https://jatim.tribunnews.com/2022/01/29/bbksda-jatim-lepas-puluhan-satwa-ke-habitat-asli-terdiri-dari-berbagai-jenis. Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Seorang petugas BBKSDA Jawa Tengah saat memberi pakan pada salah satu satwa liar, Jumat (28/1). | Foto: Febrianto Ramadani/Tribun

Gardaanimalia.com – Sepanjang tahun 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mencatat telah menerima sebanyak 55 satwa liar dari berbagai jenis dan dipindahkan ke habitat aslinya.

Menurut data BKSDA, angka penerimaan satwa pada tahun 2021 lebih tinggi atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang hanya terdapat 48 satwa.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Gatut Panggah, Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai BKSDA Jawa Timur mengatakan bahwa hewan yang dikirim tersebut memang berasal dari habitat tertentu seperti hewan ular yang dikirim ke Sulawesi.

“Hewan ular tersebut diserahkan dari Linmas. Di samping untuk mengurangi jumlah populasi yang ada di sini, juga habitat di sana ada yang menghuni,” tuturnya, Jumat (28/1) dilansir dari TribunJatim.

Gatut menyampaikan bahwa satwa yang dititipkan itu sebagian besar termasuk kategori satwa yang dilindungi oleh pemerintah.

Kemudian, lanjutnya, dalam melakukan pelepasliaran tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku. Di mana petugas melakukan penilaian terlebih dahulu terhadap kondisi dan perilaku satwa apakah masih memiliki sifat liar atau tidak.

“Satwa yang kami lakukan translokasi ada yang spesies primata, burung, reptil, mamalia, monyet. Jadi di sini adalah kandang transit satwa-satwa yang diserahkan oleh masyarakat ataupun dari proses penegakkan hukum,” ungkap Gatut.

Pada saat satwa diterima oleh pihak BKSDA, ujarnya, maka harus dilakukan penilaian perilaku, dan apabila masih memiliki karakter liar, maka langsung dikembalikan ke daerah asalnya atau dilepasliarkan.

“Nanti proses rehabilitasi atau habituasi itu yang melakukan daerah yang menerima translokasi dari kami,” lanjut Gatut.

Lain daripada itu, menurutnya, ketika satwa diketahui memiliki karakter yang terlalu jinak, maka pihaknya tidak akan melakukan pelepasliaran atau pemindahan satwa, selain memberikan alternatif lain.

“Berupa dititipkan ke Lembaga Konservasi atau keindukan penangkaran atau rehabilitasi untuk menjadi liar kembali. Itu ketentuan secara internasional harus dilakukan. Sehingga begitu dilepas bisa bertahan di alam,” imbuhnya.

Ia berharap dengan kembalinya satwa ke habitat asal, populasi satwa terutama yang dilindungi itu bisa terjaga dengan baik.

Karena dari hal tersebut, ujar Gatut, keseimbangan ekosistem tidak akan terganggu dan harapannya selalu terjaga.

“Pesannya stop perdagangan satwa ilegal. Sehingga keberadaan satwa ini tetap bisa terjaga di habitatnya. Karena tentunya tuhan memberikan sesuatu di alam pasti ada fungsinya. Ketika keberadaan terganggu, maka pasti ada pengaruh di dalam sistem kehidupan,” tutupnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments