Gardaanimalia.com – Seorang warga asal Putat Jaya, Surabaya, menyerahkan empat burung merak hijau (Pavo muticus) kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Tim BBKSDA menjemput empat satwa itu dari rumah Sugiyono pada Senin (25/1).
Mengutip dari laman Jawa Pos, Selasa (26/1), Sugiyono pertama mendapatkan burung itu dari cucunya pada tahun 2013 silam. Saat itu, cucunya mengatakan bahwa itu adalah merak madiun.
“Saat itu saya lihat burungnya cantik. Ternyata saat muncul jambul baru saya percaya itu merak,” jelas Sugiyono.
Baca juga: Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi di Sumbar Terbongkar, 1 Tersangka Diamankan
Petugas BBKSDA dan polisi sudah beberapa kali datang ke rumahnya sejak tahun 2013 untuk mengambil burung merak itu. Namun, Sugiyono belum mau menyerahkan peliharaannya itu dan mengatakan akan mengurus izin.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, Sugiyono ternyata tetap belum mendapatkan izin hingga akhirnya memutuskan untuk menyerahkan keempat burung merak hijau ke BBKSDA.
“Saya sempat mengurus izin ternyata bukan izin penangkaran. Saya akhirnya memilih menyerahkannya saja ke BBKSDA biar tidak ditanya lagi soal izin,” jelasnya.
Keempat merak itu akan menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu di kandang peraga. Jika sudah siap dan dinilai layak, merak hijau akan dilepasliarkan ke habitatnya. Kalau nantinya satwa itu tidak bisa dibebaskan di alam, pihak BBKSDA akan mencarikan tempat yang layak dan aman bagi keempat satwa itu.