Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Dua Ekor Buaya Senyulong Dilepaskan ke Sungai Lalan

2128
×

Dua Ekor Buaya Senyulong Dilepaskan ke Sungai Lalan

Share this article
Dua ekor buaya senyulong dilepasliarkan oleh BKSDA Sumatera Selatan ke Sungai Lalan. | Foto: Dok. BKSDA Sumsel
Dua ekor buaya senyulong dilepasliarkan oleh BKSDA Sumatera Selatan ke sungai Lalan. | Foto: Dok. BKSDA Sumsel

Gardaanimalia.com – Tim SKW I Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melakukan pelepasliaran dua ekor buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) berukuran 3,6 meter dan 2,8 meter.

Dua satwa dilindungi tersebut dilepaskan di sungai Lalan wilayah Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis (9/12).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Ujang Wisnu Brata, Kepala BKSDA Sumsel menjelaskan bahwa satu buaya yang akan dikembalikan ke habitat aslinya itu merupakan hasil serahan warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Sementara, lanjut Ujang Wisnu, satu ekornya lagi adalah satwa milik negara yang sebelumnya dititipkan ke eks penangkaran PD Budiman di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Dalam keterangan tertulis, BKSDA Sumsel menyebut sungai Lalan termasuk salah satu sungai besar di Sumatera Selatan yang merupakan habitat buaya senyulong. Di mana sebagian besar alirannya berada di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin.

Terkait hal itu, pihak BKSDA pun berkoordinasi dengan Kepala Desa Muara Medak karena tempat pelepasliaran secara administratif masuk wilayah Desa Muara Medak. Meski diketahui lokasi tersebut masih terbilang jauh dari permukiman warga.

“Apresiasi dan terima kasih atas dukungan para pihak yang telah mendukung upaya pelepasliaran kedua individu satwa dilindungi, Buaya Senyulong, sehingga dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ungkap Ujang Wisnu, Senin (13/12).

Perlu diketahui, buaya senyulong merupakan salah satu dari tujuh spesies buaya di Indonesia. Termasuk dalam buaya jenis langka, buaya senyulong dapat ditemukan di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

Kemudian dijelaskan pula, terkhusus di pulau Sumatera Selatan penyebarannya berada di aliran sungai Merang dan sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Reptil yang memiliki ukuran tubuh 3-4 meter ini memiliki ciri khas yaitu moncongnya yang relatif sempit, pipih, dan panjang.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi, untuk mengembalikan/ menyerahkan satwa tersebut kepada kami. Selain melanggar hukum, bila tidak memahami satwa dengan baik, memeliharanya juga dapat berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan pemiliknya,” tutur Ujang.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments