Berita  

Elang Jawa Temuan Warga Berhasil Dievakuasi BKSDA Jabar

Burung elang jawa sesaat sebelum dievakuasi oleh BBKSDA Jabar di tempat praktik salah satu dokter hewan di Jalan Soekarno-Hatta Indramayu. | Foto: Handhika Rahman/Tribun Cirebon
Burung elang jawa sesaat sebelum dievakuasi oleh BBKSDA Jabar di tempat praktik salah satu dokter hewan di Jalan Soekarno-Hatta Indramayu. | Foto: Handhika Rahman/Tribun Cirebon

Gardaanimalia.com – Warga Kabupaten Indramayu temukan elang jawa (Nisaetus bartelsi), satwa yang hampir punah secara tidak sengaja di lokasi proyek tempat kerjanya.

Elang jawa pun langsung dibawa ke dokter hewan yang selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.

Saat ditemukan, satwa tersebut dalam kondisi sehat. Bahkan sebelum di evakuasi oleh BKSDA, elang telah menerima perawatan dari dokter hewan.

Ade Kurniadi Karim, Petugas Polisi Hutan (Polhut) KSDA XXII Cirebon BKSDA Jabar menjelaskan bahwa elang jawa yang ditemukan tersebut saat ini berusia sekitar 4-6 bulan, artinya masih berada pada usia remaja.

“Kalau sudah dewasa matanya itu akan berwarna kekuningan, kalau ini matanya masih cokelat karena masih remaja,” imbuhnya, Kamis (10/11) dalam tribuncirebon.

Satwa yang menyukai ekosistem hutan hujan tropika ini selanjutnya akan dibawa ke kandang transit Resort Cirebon. Untuk kemudian dititip rawat ke Pusat Konservasi Elang Kamojang, Kabupaten Garut.

“Di sana nanti akan ditempatkan di kandang karantina dan kandang rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke alam bebas,” sambung Ade.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, bagi siapa saja yang menemukan dan memelihara elang jawa agar segera melapor ke BKSDA Jabar supaya elang dapat diserahkan kepada negara.

Pernyataan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

BACA JUGA:
Tim Gabungan Berhasil Menangkap Pedagang Ilegal Satwa Dilindungi

“Dengan pidana 5 tahun penjara atau pidana denda Rp 100 juta. Oleh karena itu bagi masyarakat yang menemukan maupun memelihara satwa dilindungi alangkah baiknya melaporkan ke kami untuk kemudian diserahterimakan kepada negara,” tutup Ade.

votes
Article Rating

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments