Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Gajah Betina Tergeletak Mati Diduga Keracunan Pupuk

1146
×

Gajah Betina Tergeletak Mati Diduga Keracunan Pupuk

Share this article
Gajah sumatera mati di Aceh Timur. | Foto: Dok. Polres Aceh Timur
Gajah sumatera mati di Aceh Timur. | Foto: Dok. Polres Aceh Timur

Gardaanimalia.com – Seekor gajah betina ditemukan mati di wilayah Desa Srimulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (14/10) malam.

Saat tiba di lokasi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh langsung melakukan pembedahan atau nekropsi terhadap bangkai satwa dilindungi tersebut.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto menyampaikan hasil pemeriksaan, pada Sabtu (15/10). Ujarnya, bagian perut dan hati satwa telah mengalami pembengkakan, lidah membiru, serta terdapat pendarahan/hemoragi di lambung dan usus.

“Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis tersebut. Dugaan sementara bahwa kematian gajah liar itu akibat mengonsumsi bahan pupuk yang terdapat dalam pondok kebun warga yang dirusak,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan, guna mengetahui kepastian penyebab matinya satwa tersebut, sampel organ tubuh satwa akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji laboratorium.

Bagian organ itu sendiri meliputi lidah, paru, jantung, lambung, usus halus, usus besar, hati, limpa, ginjal, serta isi saluran cerna, jelas Agus.

Menurutnya, jika ditemukan dugaan adanya kelalaian terhadap penggunaan bahan atau alat yang berpotensi membahayakan dan menyebabkan kematian satwa tersebut, maka akan ditindaklanjuti.

Pihak BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatra dan Polres Aceh Timur terkait perkembangan proses penanganan kematian gajah liar tersebut.

BKSDA Imbau Warga Tidak Membunuh Gajah

"Satwa

Sebelumnya, lanjut Agus, dirinya mengetahui satwa yang dalam bahasa ilmiah disebut Elephas maximus sumatrensis itu mati dari Kepala Desa Srimulya.

Merespon laporan itu, BKSDA Aceh langsung bergerak dari Banda Aceh menuju ke TKP. Selanjutnya, tim gabungan pun melakukan olah TKP dan nekropsi terhadap temuan bangkai gajah sumatera.

Hasil olah TKP, ujarnya, diketahui bahwa lokasi temuan bangkai satwa berada di wilayah APL (perkebunan masyarakat).

Tim gabungan tidak menemukan adanya benda tajam atau alat yang diduga menyebabkan kematian gajah. Namun, terdapat gubuk kebun warga yang dirusak gajah sumatera sekitar 200 meter dari temuan bangkai.

Atas kasus tersebut, Agus mengimbau warga untuk bersama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Elephas maximus sumatrensis. Di antaranya dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Dirinya juga meminta warga agar tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki. memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Jika sengaja menyebabkan kematian satwa dilindungi maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, aktivitas melanggar hukum itu juga bisa mengakibatkan konflik satwa liar dan manusia. Dampaknya dapat berupa kerugian ekonomi hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments