Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Gajah Liar Kembali Masuk Kawasan Ramai Penduduk

554
×

Gajah Liar Kembali Masuk Kawasan Ramai Penduduk

Share this article
Rumah tak berpenghuni mengalami kerusakan akibat konflik gajah sumatera. | Foto: Dok. Keuchik Twi Meulesong
Rumah tak berpenghuni mengalami kerusakan akibat konflik gajah sumatera. | Foto: Dok. Keuchik Twi Meulesong

Gardaanimalia.com – Kawanan gajah liar masuk permukiman warga di Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Kehadiran satwa dilindungi itu diduga karena hutan banyak yang beralih fungsi menjadi lahan produksi. Bahkan, ada aktivitas lain di kawasan pegunungan yang mengganggu habitat.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Hal itu disampaikan oleh seorang warga bernama Arifin. Namun ia juga menyebut, sebagai petani yang punya kebun, dirinya kerap kesulitan untuk panen karena ada gajah.

“Saya sebagai petani punya kebun sawit, kalau sudah panen susah. Kalau malam kita kurang tenang, karena ada gajah berkeliaran,” ujarnya, Kamis (8/9).

Dia berharap, pemerintah dapat mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kerentanan akibat satwa bernama ilmiah Elephas maximus sumtrensis yang masuk permukiman.

“Semoga pemerintah bisa memerhatikan kami di sini,” tutur Arifin, dilansir dari TVone.

Sementara itu, Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nagan Raya, Satirin menyampaikan, bahwa pemerintah bisa mencegah konflik dengan membuat pagar kontak kejut.

Dengan begitu, satwa liar akan berbalik arah dan tidak masuk ke kawasan ramai penduduk. Ia menyebut, selama ini pihaknya hanya mengandalkan mercon dan suara meriam.

Satirin menilai, tindakan yang biasa mereka gunakan itu hanya bersifat sementara. Tidak ada jaminan gajah sumatera tidak kembali lagi.

“Kita kejut melalui mercon, kita buat meriam dari karbit, kita usir sama-sama dengan mercon. Dari kabupaten seharusnya ada penanggulangan melalui kontak kejut,” jelasnya.

Menurut IUCN, Elephas maximus memiliki status konservasi terancam punah atau Endangered. Artinya, termasuk spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu dekat.

Di Indonesia, satwa endemik Pulau Sumatera tersebut juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Karena, gajah sumatera merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments