Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Geledah Rumah Tersangka Judi Online, Penyidik Sita Kakatua Langka

1448
×

Geledah Rumah Tersangka Judi Online, Penyidik Sita Kakatua Langka

Share this article
Seekor burung kakatua jambul kuning ditemukan di rumah tersangka kasus judi opnline. | Foto: Istimewa/Detik
Seekor burung kakatua jambul kuning ditemukan di rumah tersangka kasus judi online. | Foto: Istimewa/Detik

Gardaanimalia.com – Polda Sumatera Utara menyita burung kakatua saat menggeledah rumah tersangka kasus judi online, Jonni alias Apin BK alias AP alias ABK.

Satwa dilindungi yang ditemukan di kediaman Jonni yang terletak di Kompleks Cemara Asri tersebut, merupakan jenis kakatua jambul kuning.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Satu ekor burung kakatua jambul kuning merupakan hewan yang dilindungi,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (24/8).

Dirinya mengatakan, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap asal usul burung dilindungi itu hingga berada di rumah Jonni.

Namun, Hadi enggan menguraikan siapa saja yang akan diperiksa dan sejauh mana temuan yang sudah dikantongi penyidik. “Masih kita dalami,” ucapnya.

Selain kakatua jambul kuning, penyidik juga menemukan beberapa ekor kura-kura. Ia mengatakan, belum dapat memastikan apakah satwa itu termasuk dilindungi.

“Ada juga kura-kura. Belum diketahui pasti apakah ini termasuk kura-kura yang dilindungi atau bukan,” jelas Hadi.

Semua satwa yang disita penyidik, lanjutnya, akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Selain Kakatua, Penyidik Sita Barang Bukti Lainnya

Lain daripada itu, ia menyebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.

Barang bukti tersebut berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Jonni tetapi menggunakan identitas orang lain.

Kemudian, 2 dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Jonni dan keluarga.

“Enam unit harddisk, enam buah flashdisk, tujuh buah handphone, dua unit mesin penghitung uang dan 16 kotak HP,” jabar Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan terhadap dua rumah mewah milik tersangka judi online, Jonni alias AP di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (19/8).

“Kurang lebih 6 jam penyidik melakukan penggeledahan dua rumah milik AP terduga pelaku pemilik judi online di Kompleks Cemara,” ungkapnya.

Dari dua tempat tersebut, kata Hadi, penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, di antaranya dokumen dan barang lainnya.

Perlu diketahui, burung kakatua jambul kuning termasuk satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Satwa bernama ilmiah Cacatua sulphurea itu juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments