Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA Aceh

2066
×

Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA Aceh

Share this article
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) | Foto: Fransisco Carolio/Antara
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) | Foto: Fransisco Carolio/Antara

Gardaanimalia.com – Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk dalam perangkap yang dipasang oleh BKSDA Aceh di Desa Gunung Kapur, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, Rabu (10/11).

“Harimau berhasil masuk perangkap kita dan sekarang sudah dibawa ke Unit Respons Konservasi atau CRU Trumon guna perawatan dan pemeriksaan,” ungkap Hadi Sofyan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Berdasarkan keterangan, perangkap dipasang oleh BKSDA Aceh karena adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa beberapa hewan ternaknya dimangsa oleh sang top predator.

Saat ini, tim BKSDA Aceh masih menunggu laporan dari tim dokter untuk mengetahui kondisi serta usia harimau tersebut.

Menurut informasi masyarakat, harimau tersebut sudah terlihat di area perkebunan warga sejak satu bulan terakhir ini.

“Beberapa waktu lalu juga masih ada harimau yang melintasi jalan di daerah Gunung Panton Bili. Penampakan harimau di kawasan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu,” tutur Suhaili, Keuchik (Kepala Desa) Gunong Kapur.

Atas kejadian ini, BKSDA Aceh pun mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera dengan tidak merusak hutan yang menjadi rumah bagi ratusan satwa.

Termasuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Selain itu, Hadi mengatakan bahwa dilarang memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.

Hal tersebut berlaku karena didasarkan pada peraturan perundang-undangan, di mana semua perbuatan ilegal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Lain daripada itu, aktivitas ilegal juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatera dengan manusia.

Di mana menurutnya, konflik tersebut tidak hanya berdampak pada keberlangsungan hidup satwa liar yang kian terancam, tetapi juga manusia, melingkupi kerugian secara ekonomi sampai korban jiwa.

Pun, harimau sumatera adalah salah satu spesies yang dilindungi oleh Permen LHK Nomor 106 tahun 2018 dan masuk dalam kategori hampir punah dengan status CR (Critically Endangered) menurut IUCN Red List.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments