Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Harimau Sumatera Pernah Terpantau Mengasuh Anaknya

419
×

Harimau Sumatera Pernah Terpantau Mengasuh Anaknya

Share this article
Ilustrasi tiga ekor harimau sumatera yang tampak di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh pada tahun 2021. | Foto: Dok. PPID KLHK
Ilustrasi tiga ekor harimau sumatera yang tampak di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh pada tahun 2021. | Foto: Dok. PPID KLHK

Gardaanimalia.com – BKSDA Sumatra Barat lakukan sosialisasi dalam merespon adanya interaksi antara harimau sumatera dan manusia di Kabupaten Solok.

Kemunculan satwa liar tersebut terjadi di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Datangnya harimau ke dekat permukiman warga itu pertama kali dilaporkan oleh Syamsul Azwar selaku Wali Nagari Batang Barus, pada Juni 2022.

Setelahnya, pada awal tahun 2023, petugas pemelihara jaringan tower PLN dievakuasi pihak BKSDA lantaran ketakutan mendengar auman harimau.

Berdasarkan laporan itu, BKSDA Sumatra Barat pun melakukan sosialisasi penanganan satwa bernama ilmiah
Panthera tigris sumatrae, pada Selasa (10/1/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Gunung Talang, Donly Wance Lubis, dan Syamsul Azwar, serta masyarakat di Kantor Wali Nagari Batang Barus.

Syamsul menjelaskan, menurut pantauan Tim Pagari Batang Barus dan Tim BKSDA Sumatra Barat, beberapa bulan terakhir harimau sumatera terpantau tengah mengasuh anaknya.

“Raja Hutan ini telah membuat masyarakat Jorong Lubuk Selasih ketakutan,” ungkap Wali Nagari Batang Barus tersebut.

Pasalnya, interaksi atau konflik satwa liar yang terjadi mengakibatkan anjing milik masyarakat dimangsa. Satwa juga disinyalir masuk sampai ke rumah warga.

Sehingga, lewat penyuluhan yang diadakan oleh BKSDA Sumatra Barat ini, semua pihak yang hadir berkomitmen untuk menghalau satwa kembali ke habitatnya.

Adapun langkah awal yang akan mereka lakukan adalah menurunkan tim untuk verifikasi lapangan.

Perlu diketahui, harimau sumatera adalah satwa liar yang dilindungi negara. Hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tak hanya itu, harimau juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments