Gardaanimalia.com – Dalam upaya mencegah kepunahan banteng jawa, Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Jawa Timur menambah indukan banteng jantan.
Indukan yang berasal dari Taman Safari Indonesia II Prigen tersebut diperuntukan guna pengembangbiakan secara semialami di Suaka Satwa Banteng.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengatakan, ikhtiar pengembangbiakan banteng ini diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi.
“Hari ini penyerahan indukan jantan banteng bernama Dimas dari lembaga konservasi Taman Safari Prigen II,” kata Johan, Selasa (10/10/2023).
Dia menyampaikan bahwa satwa bernama ilmiah Bos javanicus tersebut diperkirakan sampai Taman Nasional Baluran Situbondo pada sore hari yang sama.
Kata Johan, banteng endemik Pulau Jawa dari Taman Safari Indonesia II Prigen itu adalah satwa keturunan dari indukan betina bernama Dini dan indukan jantan bernama Matos.
Banteng Dimas yang lahir pada 22 Agustus 2017 tersebut akan dijadikan sebagai pejantan unggul bagi lima ekor banteng betina di Suaka Satwa Banteng.
“Kami berharap banteng pejantan unggul ini menghasilkan keturunan atau bibit unggul dan tangguh dengan morfologi dan genetik yang unggul,” ungkapnya.
Dimas si Banteng Jawa Dipastikan Sehat
Menurut Johan, banteng Dimas telah diperiksa oleh tim medis dengan metode yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Hasil dari serangkaian uji tersebut, banteng jantan itu dinyatakan sehat. Pun, sangat layak untuk dijadikan indukan bagi pengembangbiakan banteng di Suaka Satwa Banteng Taman Nasional Baluran”.
Sebagai informasi, berdasarkan SK Direktur Jenderal KSDAE, banteng jawa termasuk salah satu dari 25 jenis satwa prioritas yang perlu ditingkatkan populasinya.
“Semoga Dimas akan tumbuh dan berkembang dengan baik di kandang Suaka Satwa Banteng Baluran,” tutur Johan.
Sehingga, lanjut Johan, satwa mampu memberikan keturunan banteng jawa yang siap dilepasliarkan kembali di habitat alami Taman Nasional Baluran.
Upaya pengembangbiakan Bos javanicus itu juga dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Satwa Sedunia pada 4 Oktober 2023.
Bos javanicus merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.