Gardaanimalia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menerima dua ekor orang utan sumatera (Pongo Abelli) dari BKSDA Lampung dan Bengkulu. Setelah penyerahan, satwa bernama Siti dan Sudin itu akan menjalani sejumlah pemeriksaan di FZS Kota Jambi yang berada di Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Setelah itu, keduanya akan dibawa ke sekolah orang utan di Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
“Akan disekolahkan lebih dahulu sebelum dilepasliarkan di habitatnya,” ujar Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh.
Siti dan Sudin sebelumnya diselamatkan oleh Petugas Karantina Pertanian Lampung bersama, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari perdagangan ilegal satwa liar pada 26 April 2021 silam. Primata langka itu rencananya akan dikirim dari Sumatera ke Tangerang. Pada saat ditemukan, keduanya berada di dalam keranjang buah berukuran kecil yang disimpan di bagasi bus.
Baca juga: Menyelamatkan Alam dan Satwa Liar dengan Adat Istiadat
Mengutip dari laman Jambi Independent, Siti saat ini sedang mengalami cacingan. Namun, nafsu makan dan stresnya sudah mulai membaik. Sementara Sudin masih terlihat pasif. Orang utan jantan itu tidak banyak gerak. Melihat kondisi tersebut, dokter hewan menduga ada benda asing di dalam tubuh Sudin.
“Membutuhkan waktu yang panjang untuk memulihkan instingnya supaya mereka siap hidup sendiri di alam bebas,” jelas Rahmad.
Atas kejadian ini, Rahmad Saleh mengajak masyarakat untuk tidak memburu hewan langka dan tidak merusak alam.