Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Jangan Kirim Satwa Liar sebagai Parsel Lebaran!

897
×

Jangan Kirim Satwa Liar sebagai Parsel Lebaran!

Share this article
Sepasang lovebird yang dikirimkan sebagai parsel. | Sumber: Isitmewa/Tempo
Sepasang lovebird yang dikirimkan sebagai parsel. | Sumber: Istimewa/Tempo

Gardaanimalia.com – Belakangan, terdapat laporan adanya aktivitas pengiriman satwa liar atau burung lovebird (Agapornis pullarius) sebagai parsel Lebaran.

Berdasarkan temuan Tempo.co, sebuah foto menunjukkan sepasang burung lovebird berwarna putih dan biru langit yang berada di dalam sangkar hitam berhiaskan bunga.

Pengiriman ini diungkapkan oleh seorang perintis Yayasan Natha Satwa Nusantara Davina Veronica Hariadi dari laporan koleganya.

Davina mengatakan bahwa koleganya tidak menginginkan burung bingkisan sepasang lovebird tersebut karena dirinya tidak punya minat untuk memelihara burung.

Burung tersebut kemudian diserahkan kepada FLIGHT, organisasi non-pemerintah yang aktif memantau perdagangan burung di Indonesia.

Davina menegaskan bahwa burung semestinya tidak diperjualbelikan karena aktivitas tersebut sama dengan merampas hak hidup burung di alam liar.

“Dengan membeli berarti merampas hak hidup dan kebebasan hewan itu,” kata Davina pada 3 April 2024, mengutip Tempo.co.

Ali: Sejatinya Satwa Liar Lebih Baik Dinikmati di Alam

Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Forest and Wildlife Muhammad Ali Imron. Ali mengatakan, praktik pengiriman lovebird sebagai parsel dapat berakibat pada kematian satwa, terutama jika penerimanya enggan menghendaki satwa tersebut.

“Harusnya mengedepankan etika,” kata Ali pada Minggu (7/4/2024).

Ali berharap, masyarakat tidak mengirimkan parsel dalam bentuk satwa peliharaan maupun satwa liar menjelang lebaran atau akhir dari Ramadan.

“Sejatinya dalam rangka akhir dari bulan suci Ramadan ini tidak melakukan pengiriman parcel dalam bentuk satwa peliharaan ataupun satwa liar,” ujar Ali.

Sebab, Ia berpandangan bahwa satwa liar lebih baik dinikmati di alam liar. “Keindahannya [satwa liar] akan lebih baik dinikmati di alam bersama bebasnya kehidupan mereka,” ungkapnya.

Mengutip Bird Guides, pada 2019 terdapat sekitar 75 juta ekor burung yang dikurung sebagai peliharaan di Pulau Jawa. Jumlah ini diestimasikan lebih banyak daripada jumlah burung yang berada di alam liar.

Burung lovebird bukan burung asli Indonesia. Terdapat sembilan spesies burung yang dikategorikan sebagai lovebird, dan seluruhnya berhabitat di Afrika.

Karena statusnya yang bukan merupakan satwa asli Indonesia, maka lovebird tidak masuk ke dalam kelompok satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, lovebird juga dapat menjadi spesies invasif jika dilepaskan secara sembarangan di Indonesia.

Burung tersebut memiliki potensi untuk bersaing mendapatkan pakan dengan burung endemik Indonesia. Spesies burung asing juga berisiko menyebarluaskan penyakit kepada burung endemik Indonesia.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments