Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaEdukasi

Kasturi Kepala Hitam, Burung Paruh Bengkok Populer Diperdagangkan

6808
×

Kasturi Kepala Hitam, Burung Paruh Bengkok Populer Diperdagangkan

Share this article
Kasturi Kepala Hitam, Burung Paruh Bengkok Populer Diperdagangkan
Kasturi kepala hitam diperdagangkan di Pasar Sukahaji, Bandung. Foto: Gardaanimalia.com/Md

Gardaanimalia.comKasturi kepala hitam atau juga disebut Nuri kepala hitam memiliki nama latin Lorius lory termasuk kedalam genus Lorius dari keluarga Psittaculidae. Jenis burung nuri ini tersebar luas di wilayah Indonesia bagian Timur, meliputi Ambon, Ternate dan Papua.

Burung paruh bengkok ini ditemukan di hutan tropis sampai ketinggian 1200m (jarang sampai 1750m). Burung ini umumnya hidup berpasangan atau berkumpul dalam kelompok kecil yang terdiri dari 10 atau lebih individu.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kasturi kepala hitam mencari makan pada pada lapisan tajuk bagian tengah pohon berbunga. Makanannya yaitu nektar, bunga, serangga kecil dan buah. Burung ini cukup pendiam dan tidak mencolok ketika bertengger.

Burung ini memiliki panjang tubuh 31 cm (12,1 inci) dan berat 200-240 g (7-9,1 oz), Sayap panjangnya 6,4 inci, ekor 4,1 inci, dan tungkainya (tarsus) 8 inci.

Dikenal dengan burung yang memiliki ragam warna pada bulunya. Dada bagian atas dan kepala berwarna merah, sedangkan bagian mahkota warnanya hitam menyerupai topi. Kepala bagian bawah dan mantel berwarna ungu tua yang berlanjut sampai dada membentuk kalung. Paha dan bagian bawah ekor berwarna biru turkis. Sayap bagian atas warnanya hijau dan bawahnya berwarna merah.

Adapun, perbedaan antara jantan maupun betina tidak terlalu jelas. Pada kasturi kepala-hitam yang jantan, bulu dada berwarna biru tua mengilap dengan perilaku sering mengembangkan sayap serta menaik-turunkan kepala dan tubuhnya Namun, pada burung betina bulu dadanya berwarna biru tua agak pucat dan kusam serta berperilaku kurang gesit. Iris mata berwarna oranye pada burung jantan, dan kuning/oranye muda pada burung betina.

Kasturi kepala-hitam terbagi atas 7 anak jenis, yakni L. l. lory, L. l. erythrothorax, L. l. somu, L. l. salvadorii, L. l. viridicrissalis, L. l. jobiensis, dan L. l. cyanauchen. Beberapa subspesies kasturi kepala-hitam memiliki warna yang agak ungu pada leher dan perut.

Kasturi kepala hitam termasuk ke dalam jenis burung dengan jumlah populasi yang stabil, dengan populasi diperkirakan lebih dari 100,000 individu dan persebaran seluas 20,000 km2

Burung ini banyak diburu dan ditangkap oleh para pemburu di habitat aslinya menggunakan perangkap, untuk kemudian dijual ke berbagai daerah. Penyelundupan burung Kasturi kepala hitam dari daerah Timur, seperti Papua banyak dilakukan melalui jalur laut ke Makassar dan Pulau Jawa, menuju Surabaya. Dari Surabaya, burung ini kembali disebar ke arah barat, hingga ke Jakarta dan Pulau Sumatra. Sementara dari Makassar, burung ini disebar ke Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.

Perdagangan burung ini cukup banyak ditemukan di pasar satwa, umumnya dijual secara online melalui media sosial. Anak burung yang masih muda biasanya dihargai Rp 500 – 600 ribu ada juga yang menjualnya dengan harga Rp 2 juta rupiah (burung remaja). Sedangkan yang sudah dewasa dan sudah bisa mengeluarkan suara biasanya dihargai lebih mahal antara Rp. 5 juta hingga Rp. 10 juta.

Selama survei 4 tahun dari 1997-2001 di Medan, diketahui sebanyak 378 ekor burung telah terjual di pasar. Setelah diadakan investigasi tentang burung yang paling diperdagangkan, jenis burung paruh bengkok yang paling diperdagangkan di Jawa adalah kasturi kepala-hitam.

Kasturi kepala-hitam dilindungi sejak tahun 1970 melalui Keputusan Menteri Pertanian No.421/Kpts/Um/8/1970. Untuk menegaskan perlindungan spesies ini, dia dilindungi pula dalam Peraturan Menteri LHK No. P106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Secara internasional, status konservasi burung ini masuk ke dalam kategori Resiko rendah (Least Concern) menurut daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature). Sementara dalam CITES (Conference International for Endangered Species of Flora and Fauna) memasukan kasturi kepala-hitam dalam kategori Apendiks II.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
trackback
3 years ago

[…] situs Garda Animalia, burung kasturi kepala hitam memang populer diperdagangkan. Burung yang berhabitat di Indonesia […]

FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…