Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Kasus Besar Penyelundupan Sisik Trenggiling Diduga untuk Penuhi Pasar Luar Negeri

1919
×

Kasus Besar Penyelundupan Sisik Trenggiling Diduga untuk Penuhi Pasar Luar Negeri

Share this article
Penyelundupan sisik hewan trenggiling berhasil digagalkan. | Foto: M Rahim/Garda Animalia
Penyelundupan sisik hewan trenggiling berhasil digagalkan. | Foto: Rahim Arza/Garda Animalia

Gardaanimalia.com – Dirjen Gakkum LHK bersama Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Kalbagsel berhasil menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling sebanyak 360 kg di komplek Pelabuhan Trisakti, Jalan Duyung Raya, Kalimantan Selatan.

Secara kronologis, Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel Ronny Rosfyandi menjelaskan bahwa tim penindakan dan penyidikan Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Kalbagsel tengah lakukan patroli pada Rabu, 17 Mei 2023.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sekira pukul 12.45 WITA, tim menghentikan sebuah mobil merek Suzuki Carry ST100 berwarna kuning, guna memeriksa motor angkutan dengan pelat DA 1680 AB yang sedang melaju ke arah Pelabuhan Trisakti.

“Kami cegat dan geledah, ternyata menemukan 8 kardus berisi sisik trenggiling. Sesuai keterangan sopir berinisial SR (35) bahwa pemilik sisik trenggiling adalah AF (42). Tersangka berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya, Kamis (25/5/2023).

Menurut Ronny, 1 kg sisik kering sama dengan 4 ekor satwa trenggiling yang masih hidup, maka jumlah 360 kg diperkirakan berasal dari 1.440 ekor satwa hidup.

“Hasil kajian valuasi ekonomi satwa liar oleh Ditjen Gakkum LHK bersama tim ahli dari IPB, per ekor trenggiling nilainya sebesar Rp50,6 juta. Dengan jumlah segitu, artinya kerugian ekonomi dari kejahatan trenggiling ini mencapai Rp72, 86 miliar,” ungkap Ronny, tegas.

Ronny pun menerangkan bahwa satwa trenggiling ini dilindungi oleh undang-undang dan masuk dalam daftar spesies Apendiks I CITES yang dilarang untuk diperdagangkan.

“Ini upaya kami dalam mencegah barang terlarang (satwa liar) yang diperdagangkan oleh pelaku. Hal ini juga tugas kami sebagai community protector, demi bersinergi antar-stakeholder terkait,” ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Hewan Trenggiling Dilarang untuk Diperjualbelikan

Ratusan kilo sisik satwa dengan nama ilmiah Manis javanica ini berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan. | Foto: M Rahim/Garda Animalia
Ratusan kilo sisik satwa dengan nama ilmiah Manis javanica ini berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan. | Foto: Rahim Arza/Garda Animalia

Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyampaikan, progres dalam penegakan hukum terkait pidana kejahatan KSDAHE ini berjalan dengan baik, serta semakin meningkat sistem pengawasan di daerahnya.

Dalam hal ini, Ia menegaskan jenis satwa liar trenggiling ini merupakan hewan terlarang untuk diperjualbelikan, sehingga pihaknya mengecam dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelaku AF.

“Ini kejahatan serius dan berdampak sangat serius pula ihwal keamanan ekosistem alam kita. Trenggiling ini merupakan satwa yang sangat penting, adalah pengendali ekosistem,” jelasnya.

Rasio menyebut negara sangat dirugikan dalam perdagangan satwa liar ini. Apalagi, menurutnya, jumlah yang diselundupkan sangat besar.

“Dagingnya pun berharga dalam perdagangan gelap di kancah internasional. Di samping sisik kering, kita bakal mendalami juga ke mana daging trenggiling ini,” ungkapnya.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono menganggap kasus ini sangat kompleks, kejahatan dalam jaringan internasional.

“Kita harus bersinergi dan berkolaborasi, sehingga ini bentuk konkret dari berbagai unsur dalam mencegah perdagangan satwa liar,” tuturnya.

Sustyo bakal mencari pelaku lainnya demi melacak jaringan internasional yang belum diketahui ke mana bagian tubuh satwa ini akan diperjualbelikan.

Oleh karena itu, pihaknya telah memeriksa sebuah unit handphone merek Nokia untuk mendalami perkara kejahatan terhadap satwa liar ini.

Secara ekstra, Ia menyebut tim cyber patrol bakal lakukan pemeriksaan guna pengembangan perkara. Mereka yang diamanahi sebagai National Project Management Unit CIWT itu harus menuntaskan kasus berat tersebut.

Mahrus: Beruntung dapat Dicegat sebelum Dijual ke Pasar Gelap

Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Mahrus Aryadi menduga bahwa terduga pelaku ingin membawa seludupan berupa sisik trenggiling ini ke Surabaya, lalu ke Batam hingga ke perbatasan wilayah Negara Singapura.

“Selama ini kita memiliki 2 pos penjagaan BKSDA, pertama di bandara dan kedua di Pelabuhan Trisakti. Nanti, kami bakal membuat pos juga di Pelabuhan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Karena di situ juga bagian peredaraan satwa liar,” ungkap Mahrus.

Dalam hal ini, Mahrus mengaku pihaknya sangat kecolongan dalam mencegah perdagangan satwa liar. Namun, beruntung pihak Kanwil DJBC Kabagsel dapat mencegahnya sebelum dijual ke pasar gelap internasional.

“Dari Singapura, kemungkinan ke Cina. Memang agak jauh perjalanan dalam perdagangannya,” tandasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments