Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Kawasan Buru Jadi Perkebunan Sawit, Harimau Diduga Memangsa Ternak

1313
×

Kawasan Buru Jadi Perkebunan Sawit, Harimau Diduga Memangsa Ternak

Share this article
Petugas melihat kondisi hewan Ternak yang diduga dimangsa harimau sumatera di Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. | Foto: BKSDA Sumut
Petugas melihat kondisi hewan ternak yang diduga dimangsa harimau sumatera di Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. | Foto: BKSDA Sumut

Gardaanimalia.com – Konflik harimau sumatera kembali terjadi di Kabupaten Langkat, tepatnya di kawasan Dusun Sumber Waras, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Selasa (5/4).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Herbert Aritonang mengatakan, lokasi konflik harimau memangsa hewan ternak merupakan kawasan jelajah buru harimau yang telah menjadi kawasan perkebunan sawit.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Setelah kita lihat di areal perkebunan itu termasuk areal jelajah satwa liar, yang mana kawasan perkebunan berbatasan dengan Hutan Produksi Terbatas, dan langsung Taman Nasional Gunung Leuser,” ungkapnya saat dihubungi Garda Animalia, Jumat (8/4).

Herbert Aritonang menyebut, status kawasan perkebunan yang menjadi lokasi konflik satwa tersebut masuk dalam kawasan HPL (Hak Produksi Lain).

Akan tetapi, lanjutnya, HPL yang masuk areal kebun ini tutupannya masih bagus, tidak dimanfaatkan karena curam dan lereng berupa bukit.

“Jadi tidak ditanami oleh pihak perkebunan, itulah yang menjadi kawasan jelajah harimau untuk berburu. Apalagi di areal itu, banyak ternak lembu, sehingga konflik sering terjadi di kawasan tersebut,” papar Herbert.

Dirinya menerangkan, dalam beberapa minggu terakhir telah terjadi 4 kali peristiwa dimangsanya hewan ternak oleh satwa endemik Sumatera tersebut.

Di mana lokasi peristiwa masih satu hamparan dan masuk dalam areal perkebunan sawit swasta yang berada di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Hingga saat ini, kata Herbert, pihaknya bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan NGO masih melakukan penanganan dengan cara penghalauan.

“Sesuai peta jalur satwa, kita telah memperhitungkan untuk mengusir harimau masuk ke dalam kawasan hutan dengan cara melakukan ledakan menggunakan petasan, senjata api dan dentuman,” terangnya.

Menurut Herbert, seharusnya pihak perkebunan mengikuti kaidah-kaidah yang berwawasan lingkungan, agar peristiwa ini tidak terjadi kembali.

Dirinya berharap, pihak perkebunan lebih proaktif lagi dan bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan penanganan konflik satwa liar.

Sampai saat ini, imbuhnya, petugas juga belum melakukan pemasangan kandang jebak karena kawasan yang menjadi lokasi konflik merupakan jalur jelajah.

Sehingga apabila dilakukan upaya translokasi, pun tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut, pungkas Herbert.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments