Menjarah
Menjarah
Menjarah
Liputan Khusus

Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad

13167
×

Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad

Share this article
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
Alshad Ahmad dan Eshan, Harimau benggala yang ia adopsi dari Kebun Binatang Bandung.

Gardanimalia.com – Unggahan video di kanal Youtube milik Alshad Ahmad, yang juga dikenal sebagai sepupu Raffi Ahmad viral di dunia maya. Pasalnya videonya yang berjudul “Datangnya Kucing Oren Si Raja Hutan ke Rumah Gue” mendapatkan perhatian masyarakat khususnya pemerhati satwa.

Para warganet mempertanyakan asal usul dan legalitas kepemilikan Harimau benggala (Panthera tigris tigris) bernama Eshan yang dipelihara Alshad di rumahnya di Jalan Kiputih, Ciumbuleuit, Kota Bandung. Merespon pertanyaan-pertanyaan itu, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat memberikan keterangan resmi perihal video tersebut.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati menjelaskan bahwa kepemilikan Harimau benggala oleh Alshan Ahmad adalah legal secara hukum.

Ia pun menerangkan bahwa Alshad sudah mengajukan permohonan izin untuk memelihara Harimau tersebut lewat badan hukum miliknya, PT. Taman Satwa Eksotik yang didaftarkan sebagai penangkaran satwa pada Oktober 2018.

Alshan memohon izin melalui BKSDA Jawa Barat untuk pemeliharaan sekaligus sebagai indukan penangkaran Harimau benggala yang diperoleh dari Kebun Binatang Bandung.

“Staf BKSDA sudah memeriksa kelayakan sarana dan prasarana pemohon, dan kami nilai sudah sesuai,” ujar Ammy

Ammy juga menambahkan, bahwa Harimau tersebut sudah dilakukan tes DNA di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk memastikan jenis harimau yang diminta Alshad. Ia pun mengatakan bahwa Harimau tersebut bukan jenis Harimau sumatra yang termasuk satwa dilindungi.

Asal-usul Eshan, Harimau Benggala Milik Alshad

Harimau benggala yang dipelihara Alshad berasal dari Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari. Seekor harimau jantan bernama Eshan lahir dari pasangan harimau Shahrukhan dan Chila pada sekitar pukul 05.00 WIB, pada Rabu 26 Juni 2017. Tak hanya sendiri, selain Eshan juga lahir saudaranya seekor harimau benggala berjenis kelamin betina.

Alshad pertama kali bertemu Eshan pada hari Senin, 7 Juli 2017 sebagai ayah asuh dari Harimau benggala tersebut. Bagaimana Alshad dapat merawat Eshan terjadi setelah pihak Kebun Binatang Bandung membuka sayembara orangtua asuh bagi anakan harimau benggala yang baru lahir.

Sesuai dengan kontrak yang diberikan, Alshad akan merawat Eshan selama satu tahun. Meskipun tidak dipelihara di rumahnya, melainkan tetap di Kebun Binatang Bandung, Alshad memiliki kewajiban untuk menyediakan makan, susu, vitamin dan kebutuhan lainnya.

“Dalam perjanjian kontrak memang tidak bisa dibawa pulang, ya nggak apa-apa namanya juga hobi,” ucap Alshad di Kebun Binatang Bandung, Senin (7/8/2017) dikutip dari Jawa Pos.

Ia mengaku mengeluarkan biaya mencapai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan Eshan, seperti susu kaleng isi 300 gram seharga Rp 400.000 untuk beberapa hari.

“Saya tidak memberikan uang kepada pengelola kebun bintang, tapi menyiapkan dalam bentuk makanan,” ujar dia

Eshan Dijodohkan dengan Jinora

Berdasarkan keterangan Ammy, Eshan rencananya akan dikawinkan dengan Harimau benggala berkelamin betina bernama Jinora. Dilansir dari tempo, Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan dari Alshad untuk bisa mengambil kembali Jinora dan memelihara sepasang dengan Eshan.

“Namun pihak BKSDA belum mengeluarkan izin angkut Jinora ke rumah Alshad karena menunggu izin dari Direktorat Jenderal Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terang Ammy.

Menurutnya sesuai izin dari kementerian, sebuah penangkaran memang harus memiliki sepasang satwa untuk dikembangbiakan.

Jinora sendiri merupakan satwa hasil sitaan BKSDA. Pada tahun 2017, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat mendatangi rumah Alshad dan menyita beberapa satwa, salah satunya adalah seekor anakan Harimau benggala betina bernama Jinora.

Alshad terpaksa harus menyerahkan Jinora kepada BBKSDA Jawa Barat, lantaran surat-suratnya tidak lengkap. Harimau itu, dibeli Alshad dari sebuah penangkaran perorangan di Tangerang, Banten.

“Ya karena tidak ada surat jalan akhirnya disita BBKSDA Jawa Barat,” ujar Alshad dikutip dari Tempo

Pengalaman tersebut mendorong Alshad untuk membuat konten video edukasi mengenai pemeliharaan satwa secara legal. Menurutnya, kalau ada orang yang berniat untuk memelihara satwa seperti Harimau Benggala maka harus menempuh jalur legal dengan melengkapi persyaratan berbagai macam dokumen hingga surat izin.

Menurut Alshad, untuk memperoleh satwa yang dilindungi secara pribadi, harus mengadopsi atau membelinya melalui BKSDA.

“Cara memperoleh satwa dilindungi secara pribadi, kalian beli satu satwa tersebut atau adopsi dari penangkaran yang terdaftar di BKSDA, terverifikasi, yang mempunyai izin penangkaran dan izin edar,” terang Alshad dikutip dari Tribunnews.com

Tidak Sesuai Peraturan

Sementara Harimau benggala Eshan didapatkan secara legal hasil adopsi dari Kebun Binatang Bandung, berbeda halnya dengan Jinora yang merupakan harimau hasil penyitaan dan milik negara.

Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I), Dedi Setiawan menuturkan bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan BBKSDA Jawa Barat terkait sikap mereka terhadap kasus kepemilikan Harimau oleh Alshad.

Ia pun menuturkan bahwa pihak BKSDA seharusnya tidak memberikan izin pemeliharaan dan penangkaran harimau benggala dengan mudah.

“Alshad ini pernah digrebek oleh BKSDA pada tahun 2017. Namun anehnya setelah penyitaan satwa itu ia malah mendapatkan izin penangkaran,” tuturnya pada Gardaanimalia.com, Selasa (7/1/2019)

Dedi menjelaskan bahwa seharusnya BKSDA memberikan sanksi kepada Alshad karena telah melanggar peraturan pemeliharaan satwa sesuai Undang-Undang.

“Seharusnya BKSDA melakukan pengawasan pada Alshad agar tidak melakukan pemeliharaan kembali,” ujarnya.

Ia juga menduga ada indikasi praktik jual beli satwa yang dilakukan oleh Kebun Binatang Bandung kepada pemelihara seperti Alshad.

“Padahal Kebun Binatang Bandung merupakan Lembaga Konservasi bukan penangkaran yang dapat menjual satwa, lagipula satwa di kebun binatang itu milik negara,” katanya.

Dedi juga tidak sepakat kalau Alshad mempertontonkan satwa-satwa yang berada di penangkarannya melalui media sosial. Sesuai peraturan, penangkaran bukan lembaga konservasi yang dapat mempertontonkan satwa.

“Kami ingin mengkritisi kebijakan pemerintah yang janggal seperti ini, karena masalah penangkaran satwa di Indonesia masih abu-abu,” ujar Dedi.

4.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
21 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Kris
Kris
1 year ago

Beberapa harimau Sumatra Aja diangkarkan Karena pernah makan orang Kalo dilepas dia Akan makan orang lagi Karena dia menganggap orang itu makanannya kata pawang harimau Sumatra makanya hewan Yang lahir Di penangkaran Masih boleh dipelihara asalkan bukan Dari hutan tapi ijinnya Harus agak ribet Dan mahal

Verwin
Verwin
1 year ago

Ini ehsan,jinora kan dari kebun binatang yak..hewan yg lahir bukan dari alam bebas..melainkan dr kebun binatang,dilepaskan pun ke hutan ga bisa cari makan sendiri ini mah..cepet matinya..lebih baik emang dipelihara oleh orang yg proper,dan mampu dan emang penyayang binatang..kadang pun di kebun binatang pengurusnya kewalahan,biaya makannya aj amit2 belum lagi biaya pemeliharaannya yglain2..keeper, pawang musti digaji, dokternya juga..si alshad dari segi dana cukup kuat, mudah2an terawat dan berumur panjang ini hewan,serta bahagia dan beranak pinak

Ditya
Ditya
1 year ago

Aku ilfil bgt sm org kyk gni, memelihara yg tdk sepatutnya, satwa liar, Biar kelihatan hebat gtu ya

blok
Reply to  Ditya
1 year ago

harimau alshad ini bukan satwa liar tapi hasil penangkaran, kalau dibebaskan mereka malah bisa mati karena insting berburunya udah tumpul.

Lia
Lia
Reply to  blok
7 months ago

Ada yang namanya konservasi bang, dirawat dan dipantau di alam yang disesuaikan dengan habitatnya untuk melatih insting berburunya, sekalipun memang katakanlah insting berburunya sudah tumpul apakah benar harus jadi hewan peliharaan di rumah?

Anubis
3 years ago

Disita…? Harimau benggala kan bukan endemik indonesia… Sudah otomatis itu pasti rata2 legal semua.
Saya ga ngerti sama artikel ini

Bagus dwi
Bagus dwi
3 years ago

Di bawa pulang..??? Ehsan mau di bawa pulang,tidak segampang itu ferguso.. Demi konten mengorbankan harimau yg langka.. Anjrit…
Lawan dulu netizan kita kita..
Logika aja,si ehsan itu manusianya. Nah loe sebagai hewannya.. Lu sendirian di kandang gak ada yg laen,makan tidur doank,giliran mau kawin dia coli gak mungkin kan hewan coli,boy… Logic loe kemane..??? Mentang loe punya duit teros di bawa pulang dikandangin..yee… Sini loe yg gue kandangin,biar gua kasi makan loe remehan jagung sma susu formula biar cpet gede.. Capcay bgt seh loe coy.. Ckckck.. ?????

Jill
Jill
Reply to  Bagus dwi
3 years ago

Ngomong apa si?, kan itu dah dicariin jinora untuk jodoh eshan. Dia punya banyak duit terus untuk ngerawat satwanya lah, kecuali nggak diurus baru boleh nyinyir lambemu. Typing masih pake ‘loe-doank’ aja banyak bacot.

nara
nara
Reply to  Bagus dwi
3 years ago

masnya kalo mau komen tuh coba diliat dulu kontennya alshad jangan asal liat berita langsung komen. eshan itu disana juga ga sembarangan dia punya izin untuk penangkaran dan izin penangkaran tu didapet ga sembarangan harus ada aspek yang dipenuhi salah satunya yang punya binatangnya sepasang ga cuma satu dan eshan itu ga sendiri disana tapi sama jinora yang emang lagi di program buat breeding (berkembang biak) kalo ga tau gimana2 nya jangan asal ngomong mas jadi keliatan bodohnya. susah sih kalo udah ngehates apa aja tetep salah dimata nya -_-

Newsteen
3 years ago

owh jadi dia sepupunya Raffi

Ali
Ali
3 years ago

Dan yg lebih mirisnya lagi, banyak yg nganggep keren. Kebayang ga kalo makin banyak orang yg tertarik dan ikut pelihara hewan2 yg harusnya tetap di habitat aslinya ini? Padahal tiap makhluk hidup pasti punya peran penting utk keseimbangan ekosistem

Please Alshad n Family, set up a good example soal ini.. Dengan masuknya profil Alshad, Eshan dan hewan2 peliharaan lainnya ke acara anak2, makin banyak anak yg ngefans lho dan jadi subscriber youtubenya lho. Jgn sampe generasi penerus ini punya persepsi yg salah ttg cara sayang kpd hewan dan menjaga lingkungan hidup

Gifter
Gifter
Reply to  Ali
3 years ago

Selain pamer kan dia jg mengedukasi klo mau piara ya harus legal.. kcuali klo dia pamer hewan yg didapat scara ilegal baru khawatir akan hal tsb..

Orang biasah
Orang biasah
Reply to  Gifter
1 year ago

Ohh ya apa kalian tau harimau benggal bisa legal terus masuk kesemua Bonbin didunia dan jumlahnya banyak,)?? Karna di luar sana banyak Sultan dan pengusaha yang peduli menangkarkan mengembang biakkan memelihara mereka di rumah sendiri nanti pemerintah tinggal memudahkan ngurus ijin resmi penangkaranya dan menjamin habitat harimau tersebut…mungkin kalo di Indonesia sama harimau Jawa tak akan punah dan harimau Sumatra tak akan turun populasinya Sama halnya burung murai dulu harga pasaran sangat mahal dan masih tangkapan hutan…coba kalo ndak ada orang biasa yang hobi menangkarkannya dan nunggu pemerintah peduli,sudah punah burung itu di alam maupun di pasarnya..sekarang kita bisa membeli… Read more »

Last edited 1 year ago by Orang biasah
Nia
Nia
Reply to  Ali
3 years ago

Iri bilang boss, lagian itu harimau benggala bukan asli indonesia, g bisa di lepasin di alam indonesia.

nara
nara
Reply to  Ali
3 years ago

maaf nih mas coba dilat dulu kontennya alshad disana dijelasin kenapa eshan ga bisa di lepas liarkan karena satu indnesia bukan habitatnya. kedua ehsan itu udah dari kakek nya emang lahiran kebun binatang jadi hewan yang ada di kebun binatang itu tidak bisa di lepas liar kan karena jiwa liar nya udah rada tumpul karena sedari kecil udah diurus sama manusia. ketiga eshan itu kaki nya rada cacat (kaki depannya lebih kecil satu) dari lahir jadi kalo pun di lepas di alam yang ada malah dia bukannya berburu malah dia yang diburu. semoga mas nya bisa paham ga asal komen… Read more »

Anonim
Anonim
Reply to  Ali
3 years ago

Setuju bangaet bang, edukasinya harus bener jangan sampe malah kepengen melihara karena gemas pengen foto dll. Orang” yang ga bergerak dibidang konservasi ga bakalan paham yang mas maksud, wajar aja mas. Salam lestari.

Bit
Bit
Reply to  Ali
3 years ago

Bener banget, sedih liat komen orang “ingin melihara harimau juga” padahal harimau adalah hewan liar dan disebut juga sebagai top predator di alam liar,bayangin aja kalau tiba2 top predatornya hilang di alam liar apa gak keganggu tuh ekosistem:”(

Full Stroke
Full Stroke
Reply to  Ali
2 years ago

Bukannya bagus kakak, kalau banyak yang pengen ikutan ?? semakin banyak yang menangkar, harimaunya engga jadi punah… 😀
Toh penangkaran ada standardisasinya… 😀

reddu
reddu
3 years ago

kesel banget gue sm artikel ini gausah berlebihan njir seenggaknya alshad berusaha dapet surat suratnya dan dirawat dengan baik! f to you

Poconggg!
Poconggg!
Reply to  reddu
3 years ago

Jangan baca judulnya aja, jadi keliatan sumbunya kurang panjang. ?

Last edited 3 years ago by Poconggg!
hayoooo
Reply to  reddu
3 years ago

tipikal orang Indo banget, cuma baca judul tpi udh ngambil kesimpulan aja hahaha
Klo baca lebih lanjut pasti paham klo ini artikel pihak ketiga alias cuma menyajikan data dan komentar orang-orang bersangkutan. Kalo misal artikel ini menyudutkan atau menyajikan data secara sepihak baru bisa komentar kayak gitu hahaha. Saran saya sih baca lebih lanjut dulu, kan sudah disajikan komentar dari pihak BBKSDA dan pihak FK3I (pro dan kontra)

Burung perkici tengah bertengger di tiang besi yang disediakan oleh sang penjual di Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur. | Foto: Bayu Nanda/Garda Animalia
Liputan Khusus

Gardaanimalia.com – Hiruk pikuk suara burung menyeruak dari kandang-kandang jeruji yang didisplai di depan-depan kios serta lapak para…