Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaEdukasi

Keluarnya Jepang Dari IWC dan Dampaknya Bagi Keberlangsungan Hidup Paus

3272
×

Keluarnya Jepang Dari IWC dan Dampaknya Bagi Keberlangsungan Hidup Paus

Share this article
Keluarnya Jepang Dari IWC dan Dampaknya Bagi Keberlangsungan Hidup Paus
Perburuan Paus masih dilakukan oleh Jepang didalam kawasan teritorinya, dalam gambar terlihat satu ekor Paus Minke tertangkap jaring oleh kapal nelayan. Foto : AFP Photo/Kazuhiro Nogi

Paus merupakan salah satu dari sekian spesies hewan liar yang keberadaannya jika dibiarkan tanpa pengawasan dan perlindungan akan dengan cepat menurun drastis dikarenakan salah satu kegiatan – berburu paus.

Kegiatan berburu ikan paus atau dikenal dengan whaling untuk dikonsumsi dagingnya ini bukanlah tindakan yang baru terjadi dewasa ini, melainkan sudah dilakukan dari ratusan tahun lalu. Bahkan pada perang dunia pertama, ikan paus sangat dieksploitasi dan pasca perang dunia pertama tersebut paus banyak diburu karena demand di pasar terhadap paus sangat besar.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Munculnya informasi dan kabar tentang keuntungan yang dihasilkan dari perburuan ikan paus ini menjadikan kegiatan whaling menjadi sangat masif dilakukan. Bahkan menurut data dari World Wide Fund (WWF), dalam waktu satu tahun sudah 43.000 paus yang dibunuh dari perburuan pada tahun 1931.

Masifnya perburuan paus tentunya lama kelamaan mengancam keberadaan dan populasi dari paus itu sendiri dilautan. Ditambah tuntutan pasar dan whaling yang seperti tidak akan mengalami penurunan tentunya membuat lahirnya kesadaran untuk melindungi paus dalam suatu bentuk legal hukum.

Dengan melihat banyaknya populasi paus yang mati dalam waktu satu tahun saja, membuat kesadaran untuk melindungi paus ini menjadi kenyataan dengan dibentuknya International Convention for the Regulation of Whaling yang mana nantinya, IWC (International Whaling Commision) hadir sebagai badan yang berfungsi dalam hal pengambilan keputusan (decision-making) dalam pergerakan perlindungan paus ini.

Kegiatan yang dilakukan IWC secara umum adalah melakukan perjanjian internasional dengan berbagai negara untuk melarang melakukan perburuan ikan paus karena keberadaan nya yang makin hari makin mengkhawatirkan dalam hal jumlah, yang mana nantinya semua anggota yang tergabung harus melakukan kewajibannya dan akan menerima sanksi ketika salah satu pihak melanggarnya.

Dalam artikel BBC ‘Japan resumes commercial whaling after 30 years’ menyebutkan bahwa hal ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika Jepang terhitung sejak Juli 2019 memutuskan untuk keluar dari IWC. Akibat dari keputusan tersebut – kegiatan whaling yang “mungkin” akan dilakukan Jepang kedepannya tidak dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang ada dalam IWC.

Jepang merupakan salah satu negara yang dikenal dengan masifnya perburuan paus terutama untuk industri makanan, sejak 1987 tercatat Jepang telah membunuh antara 200 hingga 2000 ekor Paus dalam perburuan setiap tahunnya. Jepang mengkonsumsi berbagai jenis hewan dalam makanan nya yang unik dan beragam, salah satunya paus.

Alasan Jepang memutuskan keluar dari IWC dikarenakan adanya anggapan bahwa badan yang telah didirikan dari tahun 1946 itu “melenceng” dari tujuan utama nya saat dibentuk, yakni didasari kekhawatiran punahnya paus.

Pada awalnya, IWC menginginkan agar negara-negara menghentikan atau setidaknya memberikan kuota pada berbagai negara dalam hal penangkapan paus agar tidak mengalami kepunahan akibat dari over-eksploitasi yang dilakukan secara masif kala itu. Jepang – sebagai negara yang sudah dikenal dengan industri perburuan paus nya sejak lama, menawarkan argumennya bahwa Jepang bisa melakukan perburuan paus yang berkelanjutan (dalam artian, mengikuti kuota perburuan dan tidak sampai paus mengalami kepunahan).

Pelarangan (ban) perburuan paus oleh IWC dianggap pihak Jepang sebagai larangan sementara yang tidak bersifat permanen, namun IWC justru menjadikan hukum tersebut menjadi hal yang permanen untuk diterapkan. Hal ini dilihat oleh Jepang sebagai pergeseran makna dan tujuan awal dari IWC itu sendiri, yang juga bertentangan dengan economic interest dari Jepang – yaitu mengandalkan perburuan paus untuk menggerakan roda perekonomiannya.

Keluarnya Jepang dari IWC sendiri mendapatkan berbagai kritik serius dari berbagai pihak, namun Jepang tetap bertahan pada prinsip mereka bahwa hal ini dilakukan untuk kelancaran perekonomian Jepang. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, Jepang dikenal dengan konsumsi daging paus nya. Ada satu desa dan wilayah yang dikenal dengan kegiatan whaling dari awal 1900an yakni Ayukawa di Jepang.

Menurut artikel The Guardian ‘After 30 years, Japan prepares to resume commercial whaling’ oleh Justin McCurry kegiatan whaling menjadi salah satu tombak penggerak perekonomian di desa ini dikarenakan hanya itu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan – dikarenakan dari segi lokasi sendiri desa ini sangat susah dijangkau. Namun semenjak Jepang bergabung dengan IWC dan mengikuti pelarangan perburuan tersebut, desa ini jadi kehilangan satu satunya sumber yang mereka punya.

Pelarangan ini berujung pada turun nya minat turis dan perekonomian desa dan wilayah ini dikarenakan paus, yang menjadi daya tarik utama dan sajian yang menjadi khas wilayah ini, dilarang untuk diburu. Demi menggerakan kembali perekonomian yang sempat tersendat, menjadi salah satu faktor mengapa Jepang meninggalkan IWC dan kembali melegalkan kegiatan whaling di negaranya.

Siklus berkembang biak Paus yang tidak seimbang juga dikhawatirkan menjadikan paus akan menjadi salah satu spesies yang terancam punah. Populasi Paus dapat terus menyusut ketika kita saat ini tidak lagi melindungi atau memberikan kuota untuk memastikan keberlangsungan spesies ini.

Paus sendiri mempunyai peran yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan kepunahan dari paus sendiri tentunya akan menjadi sebuah titik hilangnya keseimbangan ekosistem laut itu sendiri. Hilangnya keseimbangan ekosistem tentu berpengaruh pada keberlangsungan hidup setiap makhluk yang hidup didalamnya, termasuk manusia.

Hal ini dapat kita jadikan refleksi bahwa tuntutan dari ekonomi dewasa ini membuat manusia mengesampingkan fakta bahwa manusia dan hewan liar sejatinya dapat hidup berdampingan dan saling menguntungkan ketika manusia tidak mengeksploitasi berlebih hewan-hewan tersebut.

***

Stevie Immanuel 
Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Jatim berusia 21 tahun yang tertarik pada isu-isu kemanusiaan, sosial, politik internasional, and any animal-related issue.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…