Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Kerap Diberi Makan dan Minum, Orangutan Kini Berhasil Dievakuasi

828
×

Kerap Diberi Makan dan Minum, Orangutan Kini Berhasil Dievakuasi

Share this article
Seekor orangutan yang viral lantaran menyeberang Jalan Simpang Perdau dan diberi makan serta minum oleh pengguna jalan, kini telah dilepasliarkan. | Foto: Dok. BKSDA Kaltim
Seekor orangutan yang viral lantaran menyeberang Jalan Simpang Perdau dan diberi makan serta minum oleh pengguna jalan, kini telah dilepasliarkan. | Foto: Dok. BKSDA Kaltim

Gardaanimalia.com – Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sering kali muncul di Jalan Simpang Perdau, Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur kini berhasil dievakuasi.

Dalam keterangan tertulis, Ivan Yusfi, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menyebut satwa itu kerap diberi makan dan minum.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Beberapa kendaraan yang melintas berhenti di dekatnya dan pengemudi memberi makan dan minum orangutan tersebut,” ungkapnya pada Rabu (16/3).

Kejadian itu diketahui pihaknya usai menyaksikan video viral yang memperlihatkan seekor satwa dilindungi tengah diberi makanan dan minuman oleh pengemudi yang lewat di ruas jalan tersebut.

“Tim kami ke lokasi memburu orangutan yang viral itu, yang diberi minum oleh warga, sudah kami tangkap kemarin pada Selasa (15/3),” kata Ivan Yusfi.

Dalam proses evakuasi, ujarnya, penangkapan dilakukan dengan menggunakan bius. Hal itu dilakukan lantaran posisi orangutan berada di atas pohon di lokasi yang sama.

“Kemudian kita pasang jaring di bawah, agar saat jatuh tidak langsung ke tanah,” lanjut Kepala BKSDA Kalimantan Timur tersebut.

Satwa endemik Kalimantan itu, jelas Ivan Yusfi, diketahui berjenis kelamin jantan dengan perkiraan berusia 23 hingga 25 tahun. Orangutan juga dalam kondisi sehat.

Adapun tim yang melakukan evakuasi tersebut terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN), dan The Centre for Orangutan Protection (COP).

Setelah dievakuasi, satwa dilindungi itu akhirnya dikembalikan ke habitat dan dilepasliarkan di Hutan Lindung Keraitan, Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (16/3).

Tak hanya itu, BKSDA Kalimantan Timur juga memasang rambu-rambu atau papan informasi yang berupa imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tersebut agar berhati-hati karena satwa dilindungi itu kerap menyeberang jalan.

Orangutan kalimantan merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments