Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Kerbau Warga Terluka Diduga Karena Harimau Sumatera

1268
×

Kerbau Warga Terluka Diduga Karena Harimau Sumatera

Share this article
Seekor kerbau yang terluka, diduga akibat berkonflik dengan harimau sumatera. | Foto: Donal/Tvone
Seekor kerbau yang terluka, diduga akibat berkonflik dengan harimau sumatera. | Foto: Donal/Tvone

Gardaanimalia.com – Empat ekor hewan milik warga di Jorong Aia Taganang, Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matuan, diduga berkonflik dengan harimau sumatera.

Satwa yang terdiri dari 2 ekor anjing dan 2 ekor kerbau tersebut ditemukan dalam keadaan mati dan ada yang masih hidup. Namun dalam kondisi terluka.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Peristiwa itu bermula dari seorang warga bernama Basri yang mendapati kerbau miliknya mengalami luka di ladang, pada Sabtu (20/8) lalu.

“Saya temukan ada luka di bagian kakinya seperti gigitan dan cakaran,” ungkap Basri, Rabu (1/9) dilansir dari Tvone.

Salah seorang warga lainnya juga mengaku melihat sejumlah jejak harimau tak jauh dari tempat kejadian. Jejak itu disebut menyerupai jejak harimau sumatera berukuran 11 cm.

Di sisi lain, dokter hewan dari Puskeswan Matua, Taufik Asmar mengatakan, dua ekor kerbau yang terluka sudah diberikan obat. Keadaan kerbau cenderung membaik.

“Kita beri obat agar infeksinya tidak berlarut,” ujar Taufik, saat mengetahui kondisi kerbau akibat bekas gigitan satwa liar itu hampir membusuk.

Antara Harimau Sumatera atau Bukan

Sementara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, terus melakukan upaya observasi terkait konflik satwa liar.

Kepala Resort KSDA Maninjau, Ade Putra, menjelaskan pihaknya sudah memasang tiga kamera jebak untuk pemantauan lebih lanjut.

Hal ini, ujar Ade, merupakan salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) awal yang harus dilakukan dalam penanganan konflik satwa liar.

“Tiga kamera trap sudah dipasang di tiga titik yang rencana akan dievaluasi tujuh hari ke depan,” paparnya.

Saat ini, pihak BKSDA masih melakukan pengumpulan data terkait adanya konflik satwa. “Dari observasi sementara belum bisa dipastikan apakah satwa merupakan harimau sumatera atau bukan,” ungkapnya.

Namun, ia menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi atensi. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mengamankan ternaknya.

“Kita imbau agar ternak tidak ditinggal di pinggir hutan,” tandasnya.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, satwa bernama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut masuk dalam daftar satwa dilindungi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments