Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

KLHK Kirim Tim Penegak Hukum ke Malaysia Untuk Periksa Penyelundup Satwa

1437
×

KLHK Kirim Tim Penegak Hukum ke Malaysia Untuk Periksa Penyelundup Satwa

Share this article

KLHK Kirim Tim Penegak Hukum ke Malaysia Untuk Periksa Penyelundup Satwa

Penulis : Sri Utami

pariwara
usap untuk melanjutkan

Media Indonesia – Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani telah mengutus tim untuk melakukan koordinasi dan upaya hukum terkait penyelundupan ratusan satwa liar yang digagalkan oleh otoritas Malaysia. Koordinasi tersebut selain untuk memeriksa kepastian kondisi satwa, jumlah, serta pelaku juga akan melakukan pemulangan pelaku penyelundupan untuk diproses berdasarkan hukum di Tanah Air.

“Untuk penindakan jaringan kejahatan transnational ini saya menugaskan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia, terkait pemulangan dan melihat jaringan internasional terkait tindakan kejahatan ini,” jelas Ridho, Selasa (25/9).

Tindakan kejahatan internasional harus dibongkar hingga tuntas. Sehingga dapat memutus mata rantai kejahatan terhadap satwa.

“Iya kami akan koordinasikan untuk pengembalian dengan pihak Malaysia, tapi yang lebih penting adalah penindakan jaringan transnational untuk memutus rantai kejahatan terhadap satwa Indonesia,” cetusnya

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iriono menuturkan telah membentuk tim penegak hukum dan akan langsung memeriksa semua temuan aparat Negeri Jiran tersebut terkait penyelundupan ratusan satwa Indonesia.

“Sudah disepakati membentuk tim penegakan hukum dan repatriasi. Selanjutnya kami akan memeriksa langsung ke sana secepatnya untuk melihat semuanya termasuk kondisi satwa,” jelasnya.

Selanjutnya, proses ekstradisi akan dilakukan secepatnya dan langsung berkoordinasi dengan bareskrim polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan.

“Kami akan berkoordinasi dengan bareskrim polri. Dan proses ini memang tidak terlalu lama karena selain masuk dalam anggota negara konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) juga kasus seperti ini sudah pernah terjadi di Malaysia,” terangnya.

Sustyo mengatakan tidak mudah memutus mata rantai tindak penyelundupan satwa. Ada beberapa negara yang menjadi tujuan tindakan ilegal ini di antaranya Kuwait, Thailand, dan Malaysia.

Sumber : Media Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments