Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

KLHK Minta Pemerintah Daerah Tertibkan Pasar Satwa Liar

2517
×

KLHK Minta Pemerintah Daerah Tertibkan Pasar Satwa Liar

Share this article
KLHK Minta Pemerintah Daerah Tertibkan Pasar Satwa Liar
Kondisi pasar satwa liar di Bandung. Dok : Gardaanimalia.com/Rm

Gardaanimalia.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau pontensi zoonotik lainnya, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menyurati beberapa kepala daerah terkait upaya penertiban dan penutupan pasar basah tradisional di beberapa daerah.

Surat tersebut ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kota Denpasar, Kota Medan, Kota Surakarta, Kota Tangerang, Kota Tomohon, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Minahasa. Daerah-daerah tersebut memiliki kawasan pasar basah yang memperjualbelikan satwa liar.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Dalam surat yang dikeluarkan pada 11 Mei 2020 tersebut, KLHK meminta pemerintah daerah untuk melakukan penertiban, pemantauan, dan upaya sosialiasi terhadap para pedagang terkait penularan penyakit yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan satwa liar.

Selain itu, KLHK meminta dinas pasar untuk mengkaji dan mempertimbangkan penutupan pasar basah yang memperjualbelikan satwa liar untuk dikonsumsi.

Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka menghentikan perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar yang masih marak terjadi di beberapa wilayah.

Beberapa pasar di Indonesia memiliki riwayat perdagangan satwa liar, seperti Pasar Satria di Denpasar, Bali dan Pasar Beriman di Tomohon, Sulawesi Utara.

Pasar-pasar tersebut memperdagangkan satwa liar baik sebagai bahan konsumsi maupun satwa peliharaan. Pasar Beriman Tomohon misalnya, sudah terkenal memperdagangkan satwa liar seperti kelelawar, monyet, dan ular untuk bahan konsumsi masyarakat lokal.

Satwa liar sebagai bahan konsumsi berpotensi sangat besar sebagai faktor penyebaran penyakit zoonosis berbahaya yang dapat melompat dari satwa yang sakit ke manusia. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu contoh penyebaran penyakit yang menyebabkan jutaan manusia terjangkit virus dari satwa liar. Terhitung pada Kamis, 14 Mei 2020, sebanyak 4,429,884 orang telah terjangkit, 1,659,797 telah sembuh dan 298,174 meninggal dunia akibat virus tersebut.

Potensi Penyebaran Penyakit

Keberadaan pasar basah dapat meningkatkan potensi penyebaran penyakit yang bersifat zoonosis. Virus corona atau coronavirus dapat menyebabkan penyakit seperti flu, demam hingga infeksi pernafasan. Virus ini umum ditemukan pada satwa seperti burung, reptil dan mamalia.

Satwa liar diduga menjadi faktor penyebaran virus ini ke manusia. Satwa liar yang dibawa dan diperjualbelikan di pasar baik untuk dikonsumsi maupun dipelihara dapat menjadi agen pembawa virus. Satwa liar diduga menjadi faktor penyebaran virus SARS-Cov-2 di Pasar basah Wuhan, China.

Menurut penelitian yang dipublikasikan oleh Nature berjudul “Isolation of SARS-CoV-2-related coronavirus from Malayan pangolins” menunjukkan bahwa virus SARS-Cov-2 yang baru ditemukan memiliki kemiripan dengan virus corona yang ditemukan pada satwa Trenggiling sunda (Manis javanica).

Satu virus corona yang diisolasi dari Trenggiling sunda menunjukkan kemiripan 100%, 98,6%, 97,8%, dan 90,7% pada identitas asam amino dengan SARS-CoV-2, masing-masing dalam gen E, M, N dan S.

Hal ini menunjukkan bahwa satwa Trenggiling memiliki potensi sebagai inang perantara SARS-CoV-2 penyebab pandemi Covid-19.
Faktanya, Trenggiling merupakan salah satu satwa liar yang paling banyak diperdagangkan di dunia. Sebanyak lebih dari satu juta Trenggiling masuk pasar internasional secara ilegal dari tahun 2000-2013.
Identifikasi terbaru mengenai virus corona pada Trenggiling dapat mewakili ancaman masa depan bagi kesehatan masyarakat jika perdagangan satwa liar tidak dikendalikan secara efektif.
Perdagangan ilegal satwa yang tidak pernah mengikuti prosedur kesejahteraan satwa memicu buruknya kesehatan satwa-satwa, berujung munculnya penyakit-penyakit berbahaya.
Tutup Pasar Satwa Liar
Masih banyak pasar satwa yang beroperasi dan memperdagangkan satwa liar. Menurut hasil pendataan yang dilakukan Gardaanimalia.com, Selama tahun 2019, sebanyak 765 ekor satwa dilindungi mulai dari Burung hingga Kucing hutan diperdagangkan secara bebas dari 16 pasar burung besar di berbagai kota.

Direktur Eksekutif Flight Indonesia, Marison Guciano mengatakan bahwa masih beroperasinya pasar yang memperjualbelikan satwa liar meningkatkan resiko penyebaran virus corona yang saat ini sedang merebak.

“Pasar hewan/burung seharusnya ikut ditutup melihat situasi saat ini,” ujarnya saat diwawancarai oleh Gardaanimalia.com

Menurutnya, penutupan pasar hewan tidak hanya efektif untuk menurunkan resiko penyebaran virus corona, dan juga virus dan penyakit lain yang penularannya bersumber dari satwa liar ke manusia (zoonosis).

“Pemerintah harus tegas, terutama pemerintah daerah di mana pengelolaan pasar-pasar ini di bawah kewenangan mereka,” tegasnya.

Kebijakan tegas dari pemerintah dapat menjadi langkah awal dalam menekan penyebaran penyakit berbahaya di masa depan. Langkah tersebut sekaligus menurunkan angka perburuan dan perdagangan satwa liar di Indonesia.

Dengan adanya surat dari KLHK ini, diharapkan pasar-pasar satwa liar lainnya dapat ditertibkan dan ditutup demi keselamatan dan keamanan masyarakat.

Download (PDF, 1.25MB)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments