Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Konflik Satwa Liar dan Manusia Semakin Rentan Akibat PETI

1922
×

Konflik Satwa Liar dan Manusia Semakin Rentan Akibat PETI

Share this article
Ilustrasi aktivitas pertambangan, perusakan hutan, dan satwa liar yang semakin terpinggir bahkan mulai tersisih oleh keserakahan manusia. | Foto: Ilsutrasi canvaIlustrasi aktivitas pertambangan, perusakan hutan, dan satwa liar yang semakin terpinggir bahkan mulai tersisih oleh keserakahan manusia. | Foto: Ilustrasi canva
Ilustrasi aktivitas pertambangan, perusakan hutan, dan satwa liar yang semakin terpinggir bahkan mulai tersisih oleh keserakahan manusia. | Foto: Canva

Gardaanimalia.com – Perubahan lingkungan hidup di Provinsi Sumatera Barat dianggap turut mengakibatkan kerentanan terjadinya konflik satwa liar dan manusia.

Sebelumnya, diketahui bahwa Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hutan lebih dari setengah luasan daerahnya yaitu sebesar 2.286.883 ha atau 52 persen.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Menurut analisis tim Geographic Information System (GIS) Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, tutupan hutan baik di wilayah Sumatera Barat hanya tersisa 1.744.549 ha atau 41% dari total seluruhnya.

Terjadinya berbagai perubahan kawasan hutan tersebut di antaranya disebabkan oleh penggunaan hutan secara legal maupun tidak legal.

Rudy Syaf, Direktur KKI Warsi menjelaskan bahwa pengurangan hutan dengan sistem pengelolaan legal yakni dengan diberikannya izin pembukaan hutan menjadi pengelola hutan sesuai peruntukannya (HPH) dan pengelolaan hutan sesuai dengan zonasinya.

“Tindakan ilegal, yaitu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Illegal Logging, dan pembukaan areal perladangan. Kegiatan PETI ditemukan di 4 Kabupaten di Sumbar di antaranya, Dharmasraya seluas 1.773 ha, Solok 1.533, Solok Selatan 2.559, dan Sijunjung 1.103,” ujar Rudi pada Kamis (23/12) dilansir dari Covesia.

Pertambangan emas ilegal, lanjut Rudi, yang terjadi dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan hutan lindung, biasanya dijalankan di sungai utama ataupun sungai kecil di kawasan tersebut.

Ia pun mengungkapkan bahwa dampak daripada penambangan emas yang terjadi itu mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hal itu menimbulkan bencana longsor di sekitar wilayah tambang.

Pada tahun 2021 saja, telah terjadi 3 kali bencana longsor di kawasan tambang emas di Dharmasraya dan Solok Selatan. Yang mana kejadian itu menimbulkan korban yaitu 14 orang meninggal dikarenakan tertimbun longor dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, dalam peristiwa tersebut juga ada 40 orang yang ditangkap, dan 4 dompeng (red. alat untuk penambangan emas di sungai yang berfungsi menyedot pasir dari dasar sungai, selanjutnya butiran emas akan dipisahkan dari butiran pasir dengan menggunakan merkuri) beserta peralatan tambang lainnya yang diamankan.

Konflik lahan di Sumatera Barat yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan ataupun masyarakat dan pemerintah menjadi persoalan yang diakibatkan oleh Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) yang bermasalah.

Hal itulah yang mengakibatkan terjadi perubahan lingkungan hidup, yang kemudian membuat konflik satwa dan manusia semakin rentan terjadi. Seperti satwa liar yang masuk ke perkebunan dan permukiman warga yang juga melibatkan hewan ternak.

“Kami mencatat sepanjang 2021, konflik satwa yang terjadi 7 konflik satwa, 2 buaya, 3 harimau, 2 beruang madu. Akibatnya 1 orang meninggal dunia serta hewan ternak mati,” ungkap Rudi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments