Menjarah
Menjarah
Menjarah
Edukasi

Kucing Merah Kalimantan yang Dipertanyakan

2742
×

Kucing Merah Kalimantan yang Dipertanyakan

Share this article

Kucing Merah Kalimantan yang Dipertanyakan

Gardaanimalia.com – Keanekaragaman flora dan fauna serta keindahan alam Indonesia tentu sangat membanggakan. Bagaimana tidak? Bangsa Indonesia mempunyai beragam jenis satwa endemik, yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Dari sekian banyak, ada salah satu hewan unik yang bersifat endemik yang menarik untuk diulas, yaitu Kucing merah kalimantan.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kucing ini menjadi salah satu hewan langka karena sangat jarang ditemui. Sehingga masuk dalam daftar satwa-satwa yang terancam punah. Berikut beberapa informasi yang berhasil dihimpun mengenai Kucing merah kalimantan yang keberadaannya selalu dipertanyakan.

Tentang Kucing Merah Kalimantan

Kucing merah memiliki nama lain, yaitu kucing kalimantan atau juga kucing borneo. Dalam bahasa Inggris, kucing merah biasa disebut sebagai bay cat, borneo bay cat, bornean bay cat, atau bornean marbled cat. Untuk nama Latinnya sendiri adalah Pardofelis badia. Kucing merah termasuk dalam spesies kucing khas Kalimantan, dan sangat sulit ditemui keberadaannya.

Habitat Kucing Merah Kalimantan

Tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak informasi yang belum bisa digali tentang perilaku Kucing merah kalimantan. Ini tentu sangat disayangkan, karena kucing merah termasuk hewan endemik Indonesia. Habitat kucing merah tersebar di hutan rawa, gambut, daerah dataran rendah, sampai daerah perbukitan setinggi 900 mdpl.

Informasi mengenai kucing jenis ini sangat sedikit. Seluruh pengetahuan tentang kucing endemik Borneo ini hanya berdasarkan pada 7 spesimen. Enam yang pertama dikumpulkan antara 1855 dan 1928. Spesimen ketujuh dikumpulkan pada tahun 1992 (Nowak, 1991). Selain di Kalimantan, jenis kucing ini juga ditemukan di wilayah Malaysia dan Brunei.

Baca juga: 9 Jenis Kucing Hutan Dilindungi yang Tidak Boleh Dipelihara

Namun hingga kini, belum dapat dipastikan berapa jumlah populasinya di alam liar. Kucing merah berstatus Genting atau Endangerd, artinya tinggal dua langkah lagi menuju kepunahan di alam liar.

Hilangnya habitat kucing merah dan adanya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, merupakan ancaman terbesar bagi kucing ini.

Karakteristik Kucing Merah Kalimantan

  • Kucing merah dikatakan menginjak dewasa serta matang secara seksual, yaitu pada usia 18 – 24 bulan
  • Kucing merah mengalami masa kehamilan selama 70–75 hari
  • Kucing merah biasanya akan melahirkan 1–3 ekor anakan dalam satu kali masa kehamilan
  • Kucing merah memiliki ukuran tubuh yang lebih kecil dari jenis kucing lain
  • Tubuhnya berbentuk ramping dan memanjang, dengan ukuran panjang kira-kira 55 cm
  • Untuk ekor kucing merah sendiri memiliki panjang kira-kira 35 cm
  • Berat badan yang dimiliki oleh kucing merah adalah sekitar 2,3–4,5 kg
  • Kucing merah memiliki ukuran badan dan ekor lebih panjang
  • Telinga kucing merah berbentuk bulat
  • Kepala kucing merah berukuran kecil dan pendek serta berbentuk bulat
  • Bulu kucing merah memiliki warna kecokelatan dan kemerahan
  • Kucing merah termasuk dalam binatang nokturnal, yang banyak melakukan aktivitas di malam hari
  • Pada umumnya menghabiskan waktu untuk berburu tikus, burung, dan monyet
  • Selain sebagai pemburu, kucing merah juga hidup dengan memakan bangkai-bangkai hewan lain yang ada di hutan

Regulasi Perlindungan Kucing Merah Kalimantan

Pemerintah sudah menetapkan status kucing merah sebagai hewan yang dilindungi. Meskipun masih belum banyak kegiatan penelitian yang mampu mengupas informasi tentang kucing ini. Perilaku, persebaran, sampai sifat yang dimiliki kucing merah masih sulit dipahami karena perlu serangkaian penelitian mendalam dari para ilmuwan. Para peneliti sedang memanfaatkan teknologi, terutama kamera dan video perangkap untuk meneliti keberadaan kucing merah.

Perlu diketahui bahwa faktor-faktor yang menyebabkan hewan mendapatkan status wajib dilindungi dipengaruhi oleh populasi yang menurun, kerusakan habitat, sebaran terbatas dan eksploitasi yang berlebihan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
FATWA: Orangutan juga merantau! | Ilustrasi: Hasbi Ilman
Edukasi

Gardaaniamlia.com – Garda Animalia mengeluarkan FATWA (Fakta Satwa) pertama. Sebuah seri fakta singkat di dunia persatwaliaran. Yuk, simak!…